Connect With Us

Kocak, Warganet Revisi Surat Pengajuan THR dari Ormas di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 13 April 2023 | 08:16

Surat pengajuan THR salah satu ormas di Tangerang mendapat revisi dari warganet (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar foto yang memperlihatkan surat pengajuan tunjangan hari raya (THR) dari salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dalam tulisan di surat, ormas tersebut secara terang-terangan meminta pimpinan perusahaan untuk berbagi bingkisan atau uang THR yang akan digunakan oleh para anggotanya.

Namun uniknya, surat pengajuan THR itu justru mendapatkan revisi dari para warganet yang usil.

Seperti dalam unggahan akun Facebook Central of Unitern Shitposting, surat dari ormas dicoret-coret dan diberi revisi layaknya mahasiswa sedang bimbingan skripsi.

Pasalnya, surat tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan teknik penulisan surat.

Warganet melingkari kata-kata dan kalimat yang tidak sesuai, mulai dari penempatan huruf kapital tidak tepat, penulisan tanggal, kop surat, hingga baris paragraf yang tidak rapi.

"Ini hasil revisinya beneran dikembalikan balik ga sih? Pen tau kelanjutannya gimana," tulis warganet seperti dikutip, Kamis 13 April 2023.

"bukanya assalamualaikum harusnya di samping salam sejahtera ?, tulis warganet.

"Keinget dosen gua. Kalo revisi pasti pake pulpen biru," tulis warganet.

"Ilmu nih, gw save ah siapa tau penting di masa depan," tulis warganet.

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

BANTEN
Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang

Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:42

Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill