Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan pihak debt collector saling lapor ke Polres Metro Tangerang Kota terkait insiden kesalahpahaman penarikan unit mobil hingga berujung bentrok.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya telah menerima pelaporan dari pihak ormas terkait anggota ormas yang diduga dipukul oleh pihak debt collector.
"Ormas lapor karena ada anggota yang dipukul," ujarnya dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 20 Oktober 2021.
Sedangkan pihak debt collector, kata Abdul Rachim, juga telah membuat pelaporan terkait fidusia.
"Pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia. Karena yang menyerang dari kelompok BPPKB," katanya.
Baca Juga :
Abdul Rachim menambahkan, insiden kesalahpahaman kedua belah pihak tersebut dipicu karena penarikan mobil hingga berujung bentrok.
"Pemicu penarikan mobil," jelasnya.
Sebelumnya, bentrok antara sekelompok ormas dengan debt collector atau penagih utang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu 20 Oktober 2021 malam, hingga dilanjutkan dengan aksi sweeping. Saat ini, situasi sudah kondusif karena sudah ditangani pihak Kepolisian.
TODAY TAGUnit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews