Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi
Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TANGERANGNEWS.com-Pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan pihak debt collector saling lapor ke Polres Metro Tangerang Kota terkait insiden kesalahpahaman penarikan unit mobil hingga berujung bentrok.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya telah menerima pelaporan dari pihak ormas terkait anggota ormas yang diduga dipukul oleh pihak debt collector.
"Ormas lapor karena ada anggota yang dipukul," ujarnya dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 20 Oktober 2021.
Sedangkan pihak debt collector, kata Abdul Rachim, juga telah membuat pelaporan terkait fidusia.
"Pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia. Karena yang menyerang dari kelompok BPPKB," katanya.
Baca Juga :
Abdul Rachim menambahkan, insiden kesalahpahaman kedua belah pihak tersebut dipicu karena penarikan mobil hingga berujung bentrok.
"Pemicu penarikan mobil," jelasnya.
Sebelumnya, bentrok antara sekelompok ormas dengan debt collector atau penagih utang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu 20 Oktober 2021 malam, hingga dilanjutkan dengan aksi sweeping. Saat ini, situasi sudah kondusif karena sudah ditangani pihak Kepolisian.
Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Siswa yang gagal masuk SMP negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) masih berpeluang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta dengan skema bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews