Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan pihak debt collector saling lapor ke Polres Metro Tangerang Kota terkait insiden kesalahpahaman penarikan unit mobil hingga berujung bentrok.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, pihaknya telah menerima pelaporan dari pihak ormas terkait anggota ormas yang diduga dipukul oleh pihak debt collector.
"Ormas lapor karena ada anggota yang dipukul," ujarnya dikonfirmasi TangerangNews, Rabu 20 Oktober 2021.
Sedangkan pihak debt collector, kata Abdul Rachim, juga telah membuat pelaporan terkait fidusia.
"Pihak BFI Finance sedang buat laporan perihal fidusia. Karena yang menyerang dari kelompok BPPKB," katanya.
Baca Juga :
Abdul Rachim menambahkan, insiden kesalahpahaman kedua belah pihak tersebut dipicu karena penarikan mobil hingga berujung bentrok.
"Pemicu penarikan mobil," jelasnya.
Sebelumnya, bentrok antara sekelompok ormas dengan debt collector atau penagih utang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu 20 Oktober 2021 malam, hingga dilanjutkan dengan aksi sweeping. Saat ini, situasi sudah kondusif karena sudah ditangani pihak Kepolisian.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGRekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews