Rabu, 1 Mei 2024

Satpol PP Segel Rumah Makan & Spa di Tangsel

Salah satu rumah makan yang disegel Satpol PP(Erwin / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN - Satpol PP dan Dinas Kebudayaan Pariwisata Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan operasi ke rumah makan dan tempat Spa di bulan suci ramadhan, operasi dilakukan sesuai surat edaran walikota dan MUI kota tangsel.

Operasi ini menyisir sepanjang jalan Alam Sutera dan berhasil menyegel 8 tempat kuliner dan cafe salah satunya wendy's, Barbeque, Nanny's, Pappa Jack, Radja Ketjik ,KFC Alam Sutera serta dua tempat massage (Spa) yakni segar sehat dan cozy di jalan Boulevard BSD City, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.



Kasat Satpol PP Azhar Syam'un mengatakan pihaknya terpaksa menyegel beberapa tempat Rumah Makan dan Spa dikarenakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat usaha tutup selama bulan ramadhan.

"Kita lihat buka, langsung kita segel. Nantinya usaha yang kita segel kalau ingin membuka lagi, harus datang langsung kekantor lengkap membawa surat perijinan lengkap," katanya saat memimpin operasi di daerah Alam Sutera, Senin (29/6/2015).

Diungkapkan Azhar bagi usaha yang sudah disegel dirusak oleh pemilik usaha nantinya satpol PP akan menindaktegas. "Segel hanya bisa dibuka anggota satpol PP, itupun kalau mereka sudah menunjukkan surat-surat lengkap seperti ijin usahanya," tandasnya.

Tags Airin Rachmi Diany Alam Sutera Tangerang