Connect With Us

Satpol PP Segel Panti Pijat di Modernland

FER | Selasa, 15 Juli 2014 | 19:48

Panti Pijat Hidup Sehat yang berada di Jalan Jend Sudirman Komplek Ruko Modernland, Cipondoh Kota Tangerang (Fer / TangerangNews)

 
 
TANGERANG- Satpol PP Kota Tangerang akhirnya berikan sanksi tegas ke Panti Pijat, Reflexology Hidup Sehat yang berada di Jalan Jenderal  Sudirman, Cipondoh,  Kota Tangerang pada Senin (14/7).
 
Mumung Nurwana,  Kasat Pol PP Kota Tangerang saat dihubungi mengaku sesuai instruksi Wali Kota Tangerang jika ditemukan tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan Ramadan maka Pemerintah Kota Tangerang harus segera berikan sanksi tegas berupa penyegelan.
 
 "Habis tarawih sebanyak lima belas anggota Satpol PP saya perintahkan segera segel Reflexology Hidup Sehat yang tetap beroperasi di bulan Ramadan,"katanya 
 
Menurut  Mumung menjelaskan, tempat pijat itu telah  membuka usaha selama empat tahun lalu. "Mereka menerima dan mengakui kesalahanya," katanya.
 
Dedi Pengelola Reflexology Hidup sehat saat dihubungi  menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum mengantongi izin dari Pemerintah Kota Tangerang. Padahal sebelumnya pihaknya sudah mencoba untuk mengurus izin ke Pemerintah Kota Tangerang
 
"Memang belum dapat izinya mas, ," katanya.
KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

BISNIS
Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Petugas Sekuriti Serang Banten Bawa Pulang Mobil Hadiah Viu x Telkomsel

Rabu, 29 April 2026 | 20:56

Keberuntungan luar biasa menghampiri Muhamad Rizal Ramdani, seorang petugas keamanan (sekuriti) asal Serang, Banten.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill