Connect With Us

DPRD Tangsel Segel Lokasi Parkir Teraskota & Bintaro Xchange

Putri Rahmawati | Kamis, 25 Juni 2015 | 22:00

DPRD Tangsel Segel Lokasi Parkir Teraskota & Bintaro Xchange (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Dinilai terlalu mahal dalam mengenakan tarif parkir, DPRD dan Satpol PP Kota Tangsel melakukan penyegelan terhadap
lokasi parkir dua pusat perbelanjaan yang ada di kota tersebut. Kedua lokasi parkir yang disegel tersebut adalah milik Mall TerasKota dan Bintaro Jaya Xchange, Kamis (25/6).

BACA JUGA : Tarif Parkir Tangcity Mahal, Wali Kota : Jangan ke Tangcity

Sekretaris Komisi IV Aguslan Busro mengatakan, Inpeksi Mendadak (Sidak) bermula dari aduan dan keluhan masyarakat Tangsel.
"Kami sangat menyayangkan pihak pusat perbelanjaan yang memasang tarif parkir tanpa menaati ketentuan Peraturan Daerah (Perda)," ujar Aguslan.

Aguslan menambahkan bahwa sidak yang dilakukan merupakan upaya untuk menertibkan peraturan-peraturan daerah (Perda).
"untuk sementara parkir yang ada di mall TerasKota dan Bintaro Jaya Xchange kita lakukan penyegelan bukan berarti ditutup. Tapi untuk tarif parkir saat ini free (bebas biaya) sampai pihak swasta menjelaskan kepada Pemerintah Tangsel," Jelas Aguslan.

Sementara Kasat Pol PP Azhar Syam'un mengatakan,bedasarkan sidak yang dilakukan di dua tempat mall ternama di Tangsel itu, Komisi IV dan Satpol PP berkomitment untuk menindaklanjuti agenda ini guna menyisir kantong-kantong parkir yang ada di Tangsel.

 

"Sehingga mall-mall dapat menyesuaikan besaran tarif parkir yang ditetapkan Pemkot Tangsel," jelas Azhar.

Dia menjelaskan, tarif parkir harus sesuai dengan peraturan, jangan sampai melibihi ketetapan yang berlaku. Semisalnya, untuk mobil pihaknya menemukan tarif di dua mall tersebut pada jam pertama Rp3.000, selanjutnya kelipatan senilai itu. Sedangkan untuk tarif motor Rp2.000, jam berikutnya juga sama.

"Seharusnya, tarif mobil Rp2.000 pada jam pertama dan Rp1.000 untuk jam selanjutnya. Sedangkan tarif motor Rp1.500 pada jam pertama dan Rp500 pada jam berikutnya," tutup Azhar.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill