Connect With Us

Tak Sesuai Perda, Tarif Parkir Tangcity Selangit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 13 Mei 2014 | 20:11

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Tarif parkir kendaraan bermotor di Tangerang City (Tangcity) Mall tak sesuai Perda di Kota Tangerang. Karenanya, tarif parkir tersebut banyak dikeluhkan masyarakat karena terlalu mahal.

Informasi yang dihimpun, tarif parkir di Tangcity untuk mobil adalah Rp 3.000 pada jam pertama, dan Rp 3.000 pada jam selanjutnya. Untuk sepeda motor Rp2.000 pada jam pertama dan Rp1.000 pada jam selanjutnya. Selain itu, tidak ada ketentuan batas maksimal untuk kedua tarif tersebut.

Padahal berdasarkan Perda No.3/2014 Tentang Retribusi Tempat Parkir Kendaraan Bermotor, untuk kendaraan bermotor roda empat seperti sedan dan sejenis pick up dikenakan Rp.1.000 dua jam pertama dan Rp 500 per jam selanjutnya. Untuk sepeda motor Rp500 dua jam pertama dan Rp150 per jam berikutnya.

Dewi, adalah salah satu contoh pengunjung Tangcity Mall yang mengeluhkan tarif parkir tersebut. Menurut Dewi, tarif untuk kendaraan roda empat  sangat mahal. "Kalau saya sedang ke Tangcity Mall, itu bisa sampai Rp 21.000. Selangit banget deh," keluhnya.

Sementara Koordinator Parkir Tangcity dari PT Securindo Packatama Indonesia Leman mengungkapkan,  bahwa pihaknya hanya sebagai operator. Sedangkan tarif parkif merupakan kebijakan pengelola Tangcity.

"Kita cuma operator yang menjalankan sistem parkir. Kalau untuk tarif bukan kewenangan kami," jelasnya. Pihak Humas Tangcity Mall Novrina pun sama ketika dikonfirmasi mengelak untuk menjawabnya. Dia juga melempar pertanyaan tersebut ke pihak operasional. “Itu bukan bagian saya, silahkan ke pihak operasional,” tandasnya.
 
SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

BANTEN
Ratusan Cartridge Etomidate Berlogo Squid Game Diselundupkan ke Banten Lewat Kemasan Kopi Aceh

Ratusan Cartridge Etomidate Berlogo Squid Game Diselundupkan ke Banten Lewat Kemasan Kopi Aceh

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten membongkar penyelundupan cairan narkoba jenis Etomidate dalam cartridge vape elektrik siap pakai senilai hampir Rp1 miliar.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill