Connect With Us

Tarif Parkir Tangcity Mahal, Wali Kota : Jangan ke Tangcity

Denny Bagus Irawan | Selasa, 27 Mei 2014 | 11:33

Tangcity (Istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Setelah melakukan koordinasi internal, Pemkot Tangerang mengakui belum ada regulasi untuk melarang pihak swasta memberlakukan tarif parkir tanpa mengindahkan Perda.
 
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah (ARW) mengatakan, memang pihaknya belum memberlakukan aturan, sehingga hal seperti yang terjadi di Tangerang City (Tangcity) dapat merugikan masyarakat.
 
“Sekarang masyarakat sambil menunggu regulasi, memilih saja. Masyarakat jangan ke Tangcity. Kalau mereka terus naikan tarif parkir, mereka (Tangcity) sendiri yang akan kehilangan pelanggan, karena enggak akan ada yang mau parkir di sana,” ujarnya, kemarin.
   
Menurut Arief, diakinya dari tarif parkir yang dikelola oleh swasta ada pemasukan sebanyak 25 % ke kas daerah. “Jadi kami bukannya tidak bisa, karena memang aturannya belum ada,” tuturnya.
 
Sementara itu, Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah menyatakan, apa yang dipertontonkan pengusaha dengan memberlakukan tarif parkir semaunya sendiri merupakan bagian dari arogansi.
 
“Pemerintah jangan diam saja melihat rakyatnya diperlakukan seperti ini.  Publik harus mendapat fasilitas dengan harga terjangkau,” tuturnya, seraya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat dan akan melanjutkannya ke YLKI.  
 
KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Pemkab Tangerang Sokong Dana Rp22 Miliar untuk PMI Agar Kantong Darah Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelontorkan anggaran fantastis sebesar Rp22 miliar per tahun untuk menyokong operasional Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu mengganti biaya pengolahan kantong darah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill