Connect With Us

Inul Vista Tangcity Akhirnya Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Januari 2015 | 14:12

Karaoke Inul Vista Tangcity Disegel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tempat karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, disegel aparat Sapol PP setempat, karena kedapatan menjual miras dan Izin gangguan (HO) yang sudah kadaluarsa, Rabu (14/1).

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, saat tempat karaoke keluarga tersebut hendak beroperasi. Petugas memerintahkan seluruh pegawai keluar dan menghentikan operasional karaoke. Kemudian mereka menyegel dengan menggembok pintu karaoke menggunakan rantai dan menempel kertas segel. Penyegelan itu juga dikawal ketat puluhan aparat Satpol PP bersama kepolisian.

"Izin Inul Vista untuk retribusi atau HO sudah habis sejal 21 Juli 2014 dan terkait miras sendiri, kalau mau mendapatkan izin HO ada kesepakatan pengelola hiburan tidak menjual miras. Jadi kami punya kewajiban untuk menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Irwan Sutrisna.

Menurutnya, penyegelan ini dilakukan hingga pengelola Inul Vista Tangcity mengurus izin tersebut. Sementara jika pemilik karaoke hendak menggugat penyegelan tersebut, Irwan mempersilahkannya.

"Kalau merasa keberatan ya silahkan saja. Kami hanya melakukan tugas dari pimpinan," jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel Karaoke Inul Vista Tangcity Mall.

Pasalnya karaoke keluarga tersebut telah melanggar sejunlah Perda, yakni menjual miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke. Selain itu juga, tempat hiburan tersebut, ternyata tidak memperpanjang  izin gangguan (HO) yang sudah kadaluarsa sejak tahun lalu.
 
BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

BANTEN
Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Gegara Jalan Rusak, Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Rp100 Miliar

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:53

Seorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill