Connect With Us

Inul Vista Tangcity Akhirnya Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 14 Januari 2015 | 14:12

Karaoke Inul Vista Tangcity Disegel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Tempat karaoke Inul Vista di kawasan Tangcity Mall, Cikokol, Kota Tangerang, disegel aparat Sapol PP setempat, karena kedapatan menjual miras dan Izin gangguan (HO) yang sudah kadaluarsa, Rabu (14/1).

Penyegelan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB, saat tempat karaoke keluarga tersebut hendak beroperasi. Petugas memerintahkan seluruh pegawai keluar dan menghentikan operasional karaoke. Kemudian mereka menyegel dengan menggembok pintu karaoke menggunakan rantai dan menempel kertas segel. Penyegelan itu juga dikawal ketat puluhan aparat Satpol PP bersama kepolisian.

"Izin Inul Vista untuk retribusi atau HO sudah habis sejal 21 Juli 2014 dan terkait miras sendiri, kalau mau mendapatkan izin HO ada kesepakatan pengelola hiburan tidak menjual miras. Jadi kami punya kewajiban untuk menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang Irwan Sutrisna.

Menurutnya, penyegelan ini dilakukan hingga pengelola Inul Vista Tangcity mengurus izin tersebut. Sementara jika pemilik karaoke hendak menggugat penyegelan tersebut, Irwan mempersilahkannya.

"Kalau merasa keberatan ya silahkan saja. Kami hanya melakukan tugas dari pimpinan," jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah memerintahkan Satpol PP Kota Tangerang untuk menyegel Karaoke Inul Vista Tangcity Mall.

Pasalnya karaoke keluarga tersebut telah melanggar sejunlah Perda, yakni menjual miras dan menyediakan wanita pemandu karaoke. Selain itu juga, tempat hiburan tersebut, ternyata tidak memperpanjang  izin gangguan (HO) yang sudah kadaluarsa sejak tahun lalu.
 
TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill