Rabu, 8 Mei 2024

KPU Tangsel minta warga luangkan waktu untuk cek nama dalam Pilkada

KPU Tangsel melakukan sosialisasi Pilkada Tangsel.(tangerangnews / dira)


TANGERANG-KPU Tangsel meminta kepada warga di kota itu agar meluangkan waktu untuk mengecek nama mereka di dalam daftar sementara pemilih untuk Pilkada Kota Tangsel yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang.

Sebab, seperti diketahui Pilkada Tangsel sudah memasuki tahap proses persiapan kampanye pasangan calon kepala daerah dan penyusunan daftar pemilih sementara oleh  KPU.

"Masyarakat kami harap mau meluangkan waktu untuk mengecek nama mereka yang akan ditampilkan dalam daftar pemilih sementara, awal bulan September mendatang, yakni tanggal 2 dan 4," ujar Ketua KPU Kota Tangsel Mohamad Subhan ketika dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Daftar pemilih sementara itu nantinya akan dipublish di kelurahan-kelurahan dan di kantor KPU.

"Kalau sudah masuk, ada kesalahan enggak sama namanya," katanya.

Berdasarkan data terakhir KPU Tangsel, jumlah pemilih yang sudah terdaftar sebelumnya sebanyak 1.164.965. Jumlah pemilih tersebut diambil dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan jumlah pemilih pada pemilihan presiden 2014.

Meski demikian, data tersebut belum bisa menjadi acuan untuk menetapkan jumlah pemilih di Pilkada Tangsel 2015.

"Ada proses pencocokan dan penelitian sebagai salah satu bentuk verifikasi terhadap jumlah pasti pemilih di Pilkada," tuntasnya.

Tags KPU Pilkada Pilkada Tangsel 2015