Connect With Us

KPU Tangsel Masih Bingung Tentukan Lokasi Kampanye

Bastian Putera Muda | Selasa, 25 Februari 2014 | 20:36

Logo Tangsel (Ardi / TangerangNews)


TANGSEL-Terbatasnya lahan dan sempitnya wilayah menjadi kendala KPU Kota Tangsel untuk menentukan lokasi kampanye terbuka pada Pileg dan Pilpres 2014.  Karenanya, hingga saat ini belum ditentukan lokasi untuk kampanye.
 
Ketua KPU Kota Tangsel M Subhan mengatakan, pembahasan tentang penentuan lokasi kampanye memang masih dilakukan. Pihaknya melibatkan seluruh unsur seperti Pemkot dan Kepolisian.  Ada beberapa lokasi yang akan menjadi titik kampanye.
 
Seperti Taman Tekno 2 Kecamatan Setu, Lapangan Alap-alap, Kecamatan Ciputat serta titik-titik lainnya.  “Kita saat ini masih memetakan lokasi mana yang akan menjadi lokasi kampanye. Bila sudah disetujui kita akan memberikan laporan ke KPU Provinsi,” ujarnya, di Serpong, Selasa (25/2).
 
Menurutnya penentuan lokasi kampanye akan berbarengan dengan jadwal kampanye caleg DPR-RI dan DPRD Provinsi.
 
Penyatuan itu dilakukan untuk mempermudah jadwal kampanye untuk memaksimalkan wilayah di Kota Tangsel yang luasnya tidak begitu besar. 
 
“Opsi yang paling memungkinkan adalah caleg DPR-RI dan Provinsi disatukan. Sedang caleg DPRD Kota terpisah,” katanya.
 
Anggota KPU Kota Tangsel Sam'ani mengatakan, sebelum menentukan lokasi kampanye pihaknya akan melakukan serangkaian kegiatan.
 
Mulai dari gerak jalan hingga karnaval mulai dari taman kota sampai kantor Pemkot di Pamulang. Setelah itu acara dilanjutkan kampanye damai yang diikuti oleh seluruh peserta pemilu. 
 
“Kegiatan tersebut juga sebagai sosialisasi tentang pemilu dan deklarasi pemilu damai. Harapan kita acara ini dapat menarik masyarakat untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini,” katanya. 
KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Bayar Pajak Cuma 80 Persen Kota Tangerang Bisa Offline dan Online, Ini Daftarnya 

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:20

Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, program diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali digulirkan.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill