Connect With Us

10 Besar Nama Calon Anggota KPU Tangsel Diserahkan

| Rabu, 29 Mei 2013 | 19:28

Anggota KPUD Tangsel saat dilantik di Puspem Kota Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGSEL -Timsel KPU Kota  Tangsel telah menyerahkan sepuluh besar nama ke KPU Banten. Dari sepuluh nama tersebut empat merupakan wajah lama yaitu Iman Perwira Bachsan, Samani, Muhammad Subhan, dan satu anggota KPU Kabupaten Tangerang Badrusalam.

Untuk itu, diharapkan KPU Provinsi Banten harus independen dalam menentukan lima orang komisioner KPU Tangsel yang baru. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang kondusif di Kota Tangsel.

Zaki Mubarak pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, KPU Provinsi Banten jangan sampai diintervensi oleh partai tertentu untuk menentukan lima orang KPU Tangsel yang baru.

“Kalau sampai KPU yang terpilih tidak berkualitas, maka bisa menjadikan suasana tidak kondusif pada pemilu 2014 di Kota Tangsel,” ujar Zaki, Rabu (29/5).

Zaki mengatakan untuk KPU Tangsel wajah lama yang memang sudah terbukti tidak bekerja dengan baik, sebaiknya menjadi pertimbangan sendiri bagi KPU Provinsi Banten dalam menentukan lima orang KPU Tangsel yang baru.
 
“Dalam menentukan KPU Tangsel yang baru nanti, KPU Banten juga harus mempertimbangkan rekam jejak komisioner yang lama,” katanya.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, pihaknya akan bekerja profesional dan objektif dalam menentukan lima orang KPU Tangsel.

“Siapa pun itu maupun wajah lama atau wajah baru kalau memang tidak layak menjadi anggota KPU Tangsel yang baru, maka tidak akan kami pilih,” ujarnya.

Dia juga mengatakaan, dalam tesnya nanti ada tahapan tanggapan masyarakat. Nanti masyarakat akan memberikan tanggapan tentang rekam jejak sepuluh besar nama yang terpilih.

“Kami akan meminta tanggapan dari masyarakat, tentang nama-nama yang lolos sepuluh besar. Nanti kalau memang ada masyarakat yang memberikan tanggapan negatif terhadap salah satu calon,” ujarnya. (MOE)

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill