Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita mengatakan, ratusan perkara perceraian ASN yang meliputi PNS, P3K, Polri dan TNI tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026.
"Di Kabupaten Tangerang ada 70 ASN dan di Kota Tangsel 46 ASN mengajukan perceraian di 2026," ujarnya, dikutip Sabtu 22 Agustus 2026.
Adapun dari total 116 perkara perceraian, sebanyak 68 perkara telah selesai diputus oleh Majelis Hakim, sedangkan 48 sisanya masih dalam proses persidangan.
Rinciannya, di Kabupaten Tangerang 42 perkara selesai putusan dan 28 perkara masih dalam proses. Sedangkan di Kota Tangsel, 26 perkara selesai putusan dan 20 perkara masih dalam proses..
Menurut Yasmita dari perkara yang telah diputus, penyebab yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, yang tercatat ada 64 perkara atau sekitar 94 persen. Sementara penyebab lainnya yaitu faktor ekonomi dan poligami.
"Tingginya angka perselisihan rumah tangga yang berujung ke meja hijau ini mengindikasikan adanya tantangan dalam menjaga keharmonisan keluarga, termasuk di kalangan abdi negara yang kerap dianggap memiliki kestabilan ekonomi dan status sosial yang relatif baik," katanya.
Yasmita menjelaskan perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus itu jika ditinjau lebih jauh berdasarkan persidangan disebabkan berbagai faktor.
"Jadi bisa karena tidak memberikan nafkah lahir batin, tempramen dan kurang dalam memberikan kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, faktor-faktor ini tidak semuanya dilakukan oleh ASN-nya, melainkan oleh pasangannya," jelasnya.
Selain itu, ada juga yang disebabkan oleh permainan Judi Online (Judol) yang tercatat ada 6 perkara.
"Tergugat sering bermain judol yang menyebabkan mempunyai banyak hutang. Yang judol itu pasanganya, bukan ASN-nya," ungkapnya.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGSebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews