Rabu, 1 Mei 2024

Warga Bintaro Diusir oleh Penghuni Kompleks Perumahan

Ilustrasi cabul.(Rangga A Zuliansyah / @TangerangNews.com)


TANGERANG
-Seorang warga perumahan  di Bintaro Sektor 9, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial R diminta segera meninggalkan rumahnya dengan diberikan waktu satu bulan terhitung sejak Selasa (5/4/2016) kemarin.

R diusir oleh warga perumahan tersebut yang telah sepakat meminta dia pergi dari lingkungan mereka.

Penyebabnya, karena warga R dianggap meresahkan tetangganya dengan bersikap seperti seseorang yang mengidap kelainan paedofilia, yaitu menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.

"Kami sudah sepakat semalam," ujar seorang warga yang enggan namanya disebutkan, Rabu (6/4/2016) malam.

Kesepakatan tersebut terjadi setelah warga berkunjung ke rumah R dan menemuinya. Menurut warga tersebut, rapat warga semalam melibatkan pengurus RW, RT, tokoh masyarakat, pengurus masjid di dalam kompleks, serta koordinator keamanan kompleks perumahan yang jumlahnya sekitar 30 orang.

R sendiri sudah tinggal di sana sejak tahun 2014. Keberadaan R dianggap telah meresahkan warga sekitar.

Peristiwa terakhir diketahui warga bahwa R melakukan paedofilia di masjid yang dekat dengan rumah R.  Dalam kesehariannya, R kerap mengenakan pakaian agamis dan sering menjalankan salat setidaknya tiga kali sehari di masjid.

“Korbannya anak kecil mengaku sering diraba kemaluannya oleh R dan diberikan cokelat. Kemudian dibawa ke rumahnya untuk menonton film porno. Untung saja korban berhasil kabur,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi dengan disertai sejumlah saksi, R akhirnya mengakui perbuatannya.  Namun, warga belum berencana  membawa masalah tersebut ke ranah hokum. “Dia (R) mengakui semua perbuatannya, dia mengakui khilaf,” tandasnya.

 

 

Tags Airin Rachmi Diany Kepsek Cabul Pasangan Mesum Tangerang Pemerkosaan Tangerang Tangerang Selatan