Senin, 6 Mei 2024

Remaja di Pondok Aren 16 Kali Curi Kota Amal

Tersangka yang berinisial FA,17, yang merupakan pelaku sepesialis pencurian kotak amal yang berada di tempat ibadah.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi FA, viral di media sosial. Remaja berusia 17 tahun itu terekam kamera pengawas (CCTV) saat mencuri kotak amal di musala Nurul Shobah jalan H. Biru, Pondok Aren, Pondok Aren, Tangsel sekitar dua bulan yang lalu.

Berbekal rekaman kamera pengawas itu, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pondok Aren mengamankan pelaku di Jalan Lio Garut, Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Tangsel, Rabu (13/11/2019).

Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan pertama kali mencuri kotak amal di wilayah Tangsel.

"Pelaku mengaku sudah 16 kali mengambil uang di kotak amal," ujar Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, Kamis (14/11/2019).

Pelaku juga mengaku, perbuatannya itu dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku menggunakan uang hasil mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

#GOOGLE_ADS#

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp227 ribu, satu buah motor, obeng, potongan kabel telepon, dan kotak amal musala.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

Tags Berita Tangsel Kecamatan Pondok Aren Kejahatan Tangsel Kriminal Tangsel Maling Kotak Amal Peristiwa Tangsel Polisi Tangerang Polsek Pondok Aren