Selasa, 20 Januari 2026

Wakil Wali Kota Tangsel Kutuk Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswa di Serpong, Pastikan Sanki Tegas

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ihsan. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap oknum guru SDN 01 Rawa Buntu, Serpong yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.

Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangerang Selatan tidak akan memberikan toleransi sedikitpun bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan terkait kasus ini. Oknum guru yang bersangkutan saat ini dilaporkan telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami sangat menyesalkan dan mengutuk kejadian tersebut. Seorang tenaga pendidik yang seharusnya melindungi anak didiknya, justru diduga melakukan hal yang tidak terpuji," ujar Pilar saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa 20 Januari 2026.

Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut.

 

Imbauan bagi ASN dan Tenaga Pendidik

Dalam kesempatan tersebut, Pilar juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pengajar di wilayah Tangerang Selatan untuk mematuhi aturan yang berlaku tanpa terkecuali.

"Jadilah pelindung utama bagi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah serta jadi teladan dan contoh yang baik bagi masyarakat," katanya.

 

Sanksi Tegas Menanti

Pilar menjamin akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.

Jika terbukti bersalah, oknum tersebut dipastikan akan menerima sanksi hukum yang berat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melakukan pelecehan, baik terhadap anak maupun kepada siapapun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru berinisial Y, 55, diringkus polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13  siswanya. Pelaku yang merupakan wali murid ini memegang bagian sensitif para korban.

Pelaku ditangkap setelah para korban yang mengadu ke orang tuanya melaporkan ke Polres Tangsel pada Senin, 19 Januari 2026.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara berkala, sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah amankan pelaku di kediamannya di wilayah Ciputat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan.

Tags Berita Tangsel Kejahatan Seksual Anak Pelecehan Anak Pelecehan Seksual Pelecehan Seksual Tangsel Pilar Saga Ichsan Wakil Wali Kota Tangsel