Connect With Us

Bejat! Oknum Guru SD Negeri di Serpong Lecehkan 13 Siswa

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Januari 2026 | 16:05

Ilustrasi guru ditangkap polisi karena kasus pelecehan seksual. (Gemini AI / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali tercoreng. Seorang oknum guru berinisial Y, 55, di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, diringkus polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswanya sendiri.

Aksi bejat sang wali kelas ini terungkap setelah para siswa mengadu kepada orang tua mereka mengenai perlakuan tidak senonoh yang dialami di lingkungan sekolah.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan mengkonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari orang tua korban pada pukul 15.00 WIB, pada Senin, 19 Januari 2026. Di hari yang sama, petugas langsung menangkap pelaku.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan secara berkala, sekitar pukul 19.00 WIB kami sudah amankan pelaku di kediamannya di wilayah Ciputat," ujar AKP Wira di Mapolres Tangsel, Selasa 20 Januari 2026.

 

Belasan Siswa Jadi Korban

Berdasarkan data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, total ada 13 siswa laki-laki yang diduga menjadi korban. Modus operandi pelaku adalah memegang bagian tubuh sensitif para korban.

Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto menjelaskan bahwa aksi ini diduga telah berlangsung cukup lama.

"Informasi awal menyebutkan, rentang dugaan pencabulan dilakukan dari Juni 2025 hingga Januari 2026," ungkap Tri.

Dari 13 orang tua yang mengadu, sebanyak sembilan di antaranya telah resmi melanjutkan laporan ke tingkat kepolisian untuk diproses secara hukum.

 

Pendampingan Psikologis Korban

Tri menambahkan saat ini, pihak PPA Tangsel fokus memberikan pendampingan psikologis kepada para korban. "Mengingat trauma yang mungkin dialami, pengawalan ketat dilakukan selama proses penyelidikan berlangsung," katanya.

Sementara itu, tersangka Y kini mendekam di Mapolres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani penyidikan lebih lanjut.

SPORT
Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Persiapan PON 2028, Pelatih Panahan Berkuda se-Indonesia Dapat Pembekalan di Tangerang

Rabu, 4 November 2026 | 19:08

Puluhan pelatih cabang olahraga (Cabor) panahan berkuda atau horseback archery yang berasal dari 38 Provinsi di Indonesia mendapatkan training camp dari pelatih kepala Némethy Horseback Archery Academy di Hungaria, Christoph Némethy.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

HIBURAN
Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Bisa Beri Makan Hewan, Intip Keseruan Wahana OMD FARM di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 2 November 2026 | 16:58

Mal Ciputra Tangerang menghadirkan pilihan rekreasi dan wahana edukasi yang berbeda bagi keluarga, yakni Old MacDonald’s Farm (OMD FARM).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill