Connect With Us

Kawal Kasus Pelecehan di Sekolah, Pemkot Tangerang Jamin Hak Korban Terpenuhi

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 3 Desember 2025 | 13:22

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang guru di Kota Tangerang langsung ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. 

Begitu aduan diterima, Pemkot Tangerang langsung melakukan pendampingan hukum dan psikologis mulai diberikan kepada korban, termasuk jaminan agar proses pendidikannya tetap berjalan tanpa gangguan.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menyampaikan, aduan tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga korban. Pihaknya kemudian melakukan asesmen awal dan memastikan perlindungan menyeluruh.

“Sejak laporan masuk, kami langsung melakukan asesmen, pendampingan, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan secara penuh. Ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang dalam menangani kasus, terutama yang melibatkan anak dan lingkungan pendidikan,” ujarnya, Rabu, 3 Desember 2025.

Laporan pertama dibuat pada 7 November 2025 di Polres Metro Tangerang Kota dengan pendampingan dari UPTD PPA. 

Setelah itu, korban menjalani proses visum dan konseling psikolog di fasilitas layanan pemerintah.

Pada 17 November 2025, pertemuan digelar bersama pihak sekolah dan Komnas Anak Kota Tangerang. 

Tujuannya untuk menyusun langkah perlindungan lebih lanjut dan memastikan korban merasa aman selama proses pendidikan.

Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah pemberian fasilitas ujian dari rumah untuk mencegah korban berhadapan dengan terduga pelaku. 

Pemkot Tangerang juga menyiapkan opsi perpindahan sekolah apabila itu menjadi pilihan keluarga.

Tihar menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pemulihan psikologis korban hingga dinilai stabil.

“Pada 17 November 2025, UPTD PPA mengundang kepala sekolah untuk klarifikasi serta membahas langkah perlindungan lanjutan. Pertemuan juga dihadiri oleh Komnas Anak Kota Tangerang,” katanya. 

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono memastikan guru terduga pelaku sudah tidak lagi bertugas selama penyelidikan berlangsung. Langkah penonaktifan itu untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman bagi seluruh siswa.

“Apalagi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah dan dunia pendidikan. Terduga pelaku telah dinonaktifkan dan semuanya akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” ungkap Ruta. 

Pemkot memastikan korban tetap mendapatkan hak pendidikannya secara penuh dan tanpa hambatan.

“Sedangkan pada terduga korban, bersama seluruh pihak sudah difasilitasi secara menyeluruh. Mulai dari keamanan dan kenyamanan ujian di rumah, serta proses pemindahan sekolah jika diinginkan,” pungkasnya. 

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

SPORT
Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Pesta Gol di Kandang Lawan, Persita Tangerang Bantai Persik Kediri 1-5

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:57

Berlaga di kandang lawan justru tidak membuat Persita Tangerang gentar. Skuad berjuluk Pendekar Cisadane mampu menekuk lutut Persik Kediri dengan skor telak 1-5 dalam laga pekan kedelapan Super League 2026-2027 yang digelar di Stadion Brawijaya

TANGSEL
420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

420 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak Selama Enam Hari Operasi Patuh Jaya 2026 di Tangsel

Senin, 2 November 2026 | 09:50

Sebanyak 420 pelanggaran lalu lintas tercatat selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill