Connect With Us

Dindik Bakal Pecat Guru SMPN 23 Kota Tangerang yang Diduga Lakukan Pelecehan  

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:11

Ilustrasi pelecehan seksual. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin akan mengambil tindakan tegas terkait kasus dugaan pelecehan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 23 Kota Tangerang.

Kendati begitu, pihaknya menghormati jalannya proses hukum yang diduga melibatkan oknum tenaga pendidik tersebut.

"Gurunya sudah dipanggil lebih lanjut dan sudah dinonaktifkan dari SMPN 23, sambil menunggu kejelasan hukum. Untuk lainnya, karena sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, maka kita tunggu hasil hukumnya. Agar jelas kondisinya antara pelapor dan terlapornya secara hukum," ujarnya.

Lanjutnya, jika status hukum dari kepolisian sudah resmi dikeluarkan, Pemkot Tangerang melalui Inspektorat atau BKPSDM akan memproses status kepegawaiannya. 

“Jika kasus ini terbukti terjadi, maka selanjutnya akan segera diproses untuk status kepegawaiannya. Bisa hingga dilakukan pemecatan, semua sesuai aturan yang berlaku,” tegas Jamal.

Sementara itu, Kepala UPT PPA Kota Tangerang pada DP3AP2KB Kota Tangerang Tito Chairil Yustiadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah penanganan pada terduga korban. 

Langkah tersebut meliputi pendampingan proses pembuatan Laporan Polisi (LP), visum et repertum, hingga proses konseling yang masih terus berjalan.

“Konseling juga dilakukan ke orang tua dan sejumlah orang terdekatnya,” imbuh Tito.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang melalui DP3AP2KB Kota Tangerang dalam waktu dekat juga akan melakukan sosialisasi edukasi atau pembinaan terkait kekerasan seksual kepada seluruh siswa di SMPN 23 Kota Tangerang.

“Pemkot Tangerang akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kejelasan yang sejelas-jelasnya. Semua pihak akan dan harus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini dan mendampingi anaknya dengan baik,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill