Connect With Us

Pencuri Tas Wakil Dubes Brunei di Bandara Soekarno-Hatta Dibekuk

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Juni 2014 | 11:12

Petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Berhasil Membekuk Pelaku Pencuri Tas Milik Wakil Duta Besar Brunei Darussalam, Kamis (12/6). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Setelah dua bulan diburu, pelaku pencuri tas milik Wakil Duta Besar Brunei Darussalam Ahmad Nasri, akhirnya berhasil dibekuk petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam pelariannya, AW alias KEN, 39, yang kerap mencuri tas penumpang di bandara itu,  sempat melarikan diri  ke beberapa daerah hingga ke luar negeri.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno- Hatta Kompol Dhany Aryanda mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari rekaman CCTV di Terminal 2. Pihaknya berhasil mengenali ciri-ciri pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama.

"Meskipun agak buram dari CCTV itu, kami dapat kenali dia. Karena sebelumnya,  dua tahun lalu pernah ditangkap karena kasus pencurian di Bandara juga. Dari situ kita lakukan pengejaran," katanya, Kamis (12/6).

Dari hasil penyelidikan petugas, keberadaan pelaku sempat terlacak  berada di Batam dan Bangkok. Namun petugas kepolisian akhirnya kehilangan jejak. Namun, terakhir ketika pelaku diketahui berada di Jakarta, polisi langsung melakukan pengintaian.

"Pelaku berhasil kita tangkap di Gajah Mada Plaza. Kemudian kita kembangkan ke apartemennya di Kemayoran, di sana kita dapat barang bukti tas korban," tambah Dhany.

Dhany menjelaskan, modus pelaku adalah menutupi tas korban dengan jaket saat korban lengah. Kemudian pelaku berpura-pura mengambil jaketnya ketika  tas korban sudah berada di dalam jaket tersebut.

"Dari pencurian itu, pelaku mendapatkan uang Rp200 ribu dollar Brunei atau sekitar Rp 200 juta dan satu unit Hp Samsung Galaxy Note 8," katanya.

Pelaku sempat terkejut dengan jumlah uang yang dia dapat,  karenanya dia langsung kabur ke Batam, Bangkok dan Hongkong. Pelaku juga sempat menggunakan uang hasil curiannya bermain judi di Hongkong  dan hasil kemenangannya dibelikan satu unit Honda Freed.

"Tapi pelaku tidak tahu kalau yang dia curi tas milik Dubes Brunei, karena dia mengincar korban secara acak," jelasnya.

Kanit Buser Polres Bandara Soekarno Hatta Ipda Wayan Sukarsa mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah lima kali melakukan aksinya di terminal bandara. Tapi baru kali ini mendapat hasil curian dengan jumlah besar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," katanya.
 
 
WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KOTA TANGERANG
Langganan Runner-up, Kota Tangerang Targetkan Juara di POPDA XI Banten

Langganan Runner-up, Kota Tangerang Targetkan Juara di POPDA XI Banten

Kamis, 2 Mei 2024 | 16:08

Kota Tangerang menargetkan untuk meraih juara umum dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang diselenggarakan pada 8 Juni 2024 mendatang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill