Connect With Us

Ngaku Memperkosa, PT Angkasa Pura II Janji Pecat Karyawannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 18:38

Yudis Tiawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Atas peristiwa pemerkosaan yang dilakukan dua orang petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari petugas Polres Bandara.

Meski begitu, informasi dari rekan-rekan media atas penetapan tersangka kepada kedua karyawan PT Angkasa Pura II itu tentu akan ditindak lanjuti oleh direksi.

 Pertama pihaknya sangat berempati atas peristiwa yang menimpa korban. Adapun tindakan PT Angkasa Pura II jika sudah jelas keduanya melanggar hukum, pihaknya akan menjatuhkan tindakan tegas kepada kedua orang petugas Avsec tersebut.

Sanksi tersebut tegantung pada duduk persoalan. Tetapi dalam persoalan ini, PT Angkasa Pura II menyakini akan menjatuhkan sanksi paling berat, yakni berupa pemecatan tidak hormat. Hal itu dikarenakan selain telah mencoreng nama PT Angkasa Pura II dan Bandara Soekarno-Hatta , keduanya juga diduga telah sengaja melanggar hukum pidana.

“Kami haturkan rasa empati kami kepada korban dan keluarga. Kami sangat prihatin atas apa yang dialami korban. Sanksi berupa pemecatan tentu akan dilakukan sambil menunggu putusan dari pengadilan. Kami juga akan melakukan evaluasi atas perisitwa tersebut,” tuturnya.

Salah satu dari tersangka sudah bekerja sejak tahun 2004 dan seorang lagi sudah bekerja sejak tahun 2011. Ditambahkannya, karena status keduanya belum ditahan, Angkasa Pura II bakal memindah tugaskan kedua orang tersebut. “Akan dipindah tugaskan atau istilahnya di karantina. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan saat ini,” ujarnya.
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill