Connect With Us

Ngaku Memperkosa, PT Angkasa Pura II Janji Pecat Karyawannya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 18:38

Yudis Tiawan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Atas peristiwa pemerkosaan yang dilakukan dua orang petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Manajer Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta Yudis Tiawan mengatakan, pihaknya belum mendapat keterangan resmi dari petugas Polres Bandara.

Meski begitu, informasi dari rekan-rekan media atas penetapan tersangka kepada kedua karyawan PT Angkasa Pura II itu tentu akan ditindak lanjuti oleh direksi.

 Pertama pihaknya sangat berempati atas peristiwa yang menimpa korban. Adapun tindakan PT Angkasa Pura II jika sudah jelas keduanya melanggar hukum, pihaknya akan menjatuhkan tindakan tegas kepada kedua orang petugas Avsec tersebut.

Sanksi tersebut tegantung pada duduk persoalan. Tetapi dalam persoalan ini, PT Angkasa Pura II menyakini akan menjatuhkan sanksi paling berat, yakni berupa pemecatan tidak hormat. Hal itu dikarenakan selain telah mencoreng nama PT Angkasa Pura II dan Bandara Soekarno-Hatta , keduanya juga diduga telah sengaja melanggar hukum pidana.

“Kami haturkan rasa empati kami kepada korban dan keluarga. Kami sangat prihatin atas apa yang dialami korban. Sanksi berupa pemecatan tentu akan dilakukan sambil menunggu putusan dari pengadilan. Kami juga akan melakukan evaluasi atas perisitwa tersebut,” tuturnya.

Salah satu dari tersangka sudah bekerja sejak tahun 2004 dan seorang lagi sudah bekerja sejak tahun 2011. Ditambahkannya, karena status keduanya belum ditahan, Angkasa Pura II bakal memindah tugaskan kedua orang tersebut. “Akan dipindah tugaskan atau istilahnya di karantina. Kami mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan saat ini,” ujarnya.
 
KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Layani Keberangkatan Jemaah Haji 2025

Kamis, 1 Mei 2025 | 20:46

Menyambut musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapan penuh, dalam mendukung kelancaran pelayanan keberangkatan jemaah haji.

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill