Connect With Us

Pembunuh Wanita di Bandara Segera Disidang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Januari 2015 | 17:53

Tersangka JAH Pembunuh Sri Wahyuni (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Jean Alter Huliselan (JAH) terhadap Sri Wahyuni telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. JAH akan segera diadili dalam waktu dekat.
 
"Sudah dinyatakan lengkap, hanya tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti saja ke Kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta Kompol Azhari Kurniawan, Rabu (21/1).
 
Namun, dia belum dapat mengatakan secara gamblang kapan polisi akan menyerahkan JAH sebagai tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan. “Tunggu saja, nanti akan segera kita limpahkan,” jelasnya.
 
Untuk diketahui, Sri dibunuh oleh JAH yang juga kekasihnya. Kemudian jenazahnya ditinggalkan begitu saja hingga membusuk di Parkiran Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. Sementara itu JAH melakukan pelarian hingga Papua.
 
Pihak Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta dibantu dengan anggota Polres Nabire, Papua, akhirnya berhasil meringkus  JAH di rumah istrinya  pada Jumat (21/11) pukul 14.00 WIT.
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill