Connect With Us

Mulai 1 Februari Garuda Indonesia Berlakukan PSC On Ticket

Denny Bagus Irawan | Minggu, 25 Januari 2015 | 18:06

VP Corporate Communication Garuda Indonesia Pujobroto (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Mulai 1 Februari 2015, Garuda Indonesia akan menyatukan biaya Passenger Service Charge (PSC) ke dalam tiket  dan melakukan pengutipan biaya PSC pada saat penumpang membeli tiket penerbangan di berbagai channel distribusi seperti kantor penjualan Garuda Indonesia, contact center, travel agent, maupun melalui web atau online channel.

Pengutipan biaya PSC  tersebut hanya berlaku bagi tiket penumpang yang akan melaksanakan penerbangan mulai pada tanggal 1 Maret 2015.
“Bagi penumpang yang terbang sebelum tanggal 1 Maret 2015 tidak dikutip biaya PSC ketika melakukan pembelian tiket. Namun, tetap membayar PSC di bandara ketika check –in. Sedangkan, bagi penumpang yang terbang diatas 1 Maret 2015 dan membeli tiket sebelum tanggal 1 Februari 2015, tetap melakukan pembayaran PSC di bandara,ujar Pujobroto VP Corporate Cpmmunications PT Garuda Indonesia, Minggu (25/1).


Pengutipan biaya PSC pada tiket tersebut sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No. KP/447/2014 tanggal 9 September 2014 mengenai ketentuan  pembayaran PSC pada tiket.
Pelaksanaan Ketentuan tersebut bekerjasama dengan pihak PT Angkasa Pura I & II, maskapai penerbangan, dan International Air Transport Association (IATA).
“Implementasikan PSC pada tiket tersebut telah sesuai dengan standar IATA, dan ketentuan ini berlaku untuk semua maskapai domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia,” Pujobroto.

Dengan ketentuan tersebut, maka penumpang nantinya tidak perlu lagi melakukan pembayaran PSC pada saat melakukan  check-in di bandara, sehingga hal tersebut akan memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi penumpang dalam melaksanakan penerbangan.

Sebelumnya, Garuda Indonesia pernah melaksanakan kontrak kerjasama penggabungan PSC pada tiket dengan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II pada Oktober 2012 hingga September 2014 lalu.


Dalam kaitan dengan penerapan PSC dalam tiket mulai 1 Maret 2015 tersebut, maka untuk memudahkan pelayanan dan pelaksanakan proses check-in, para penumpang diharapkan dapat hadir ke bandara lebih awal dan membawa "print" tiket.
 
WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

KOTA TANGERANG
Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Hari Perhubungan Nasional, Naik Bus Tayo dan Si Benteng di Tangerang Gratis

Selasa, 16 September 2025 | 18:36

Ada kabar gembira untuk seluruh masyarakat, dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harbunas).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill