Connect With Us

Wagub DKI Akan Larang Mobil Pribadi ke Bandara

Sumber Tempo | Senin, 9 Februari 2015 | 10:04

Pengalihan Jalan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta (dira / TangerangNews)

TANGERANG-Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota salah satu hal yang harus dilakukan ialah mengembangkan transportasi massal.
 
Untuk mendukung sarana transportasi massal, Pemerintah Provinsi DKI, kata Djarot, telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengembangkan jalur kereta api dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta.
"Dengan cara seperti itu, maka nanti dari bandara ke Jakarta tidak boleh lagi menggunakan mobil pribadi," Djarot berujar di Pasar Induk Kramat Jati.
 
Sedangkan untuk Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway, Djarot mengimbuhkan, seharusnya terintegrasi dengan bus Transjakarta. "Jika terintegrasi justru tidak akan menimbulkan kemacetan," dia berujar.
 
Djarot optimistis jika transportasi publik sudah bagus, aman, nyaman, dan tarifnya terjangkau, maka secara otomatis penggunaan mobil pribadi akan berkurang.
 
Adapun hasil penelitian lalu lintas oleh produsen oli Castrol menyatakan Jakarta sebagai kota termacet di dunia. Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata-rata terdapat 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun di Jakarta.
 
Menurut indeks Stop-Start Magnatec Castrol, rata-rata terdapat 33.240 kali proses berhenti-jalan per tahun di Jakarta. Indeks ini mengacu pada data navigasi pengguna Tom Tom.
 
Ini adalah mesin GPS, untuk menghitung jumlah berhenti dan jalan yang dibuat setiap kilometer. Jumlah tersebut lalu dikalikan dengan jarak rata-rata yang ditempuh setiap tahun di 78 negara.
 
OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill