Connect With Us

Eks Karyawan Coffee Bean Bongkar Brangkas di Bandara Soekarno-Hatta

| Sabtu, 2 Juli 2011 | 22:50

Penumpukan penumpukan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG –Herman Sudiana bin Komar, 25, warga Palmerah, Jakarta Barat ditangkap aparat Polres Bandara Soeakarno-Hatta karena diduga mencuri dua brankas kecil berisi puluhan juta rupiah di Coffee Bean Terminal 2 F, Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Sabtu (2/7).
 
 Mantan karyawan Coffee Bean ini ditangkap aparat polisi saat menikmati hiburan malam di salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta,  Kompol Roberto Pasaribu menyatakan,  terungkapnya kasus pencurian yang dilakukan oleh mantan karyawan ini berawal dari laporan salah manajer Coffee Bean ke Polres Bandara Soetta. Dalam laporan itu, mereka kehilangan dua brankas kecil berisi uang tunai Rp 20 juta dan hardisk kamera.
“Mendapat laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi termasuk kemera CCTV yang  terpasang di Coffee Bean, “kata Roberto.

Roberto menyatakan dalam kemera tersebut diketahui dengan jelas pelaku pencurian itu adalah Herman, mantan karyawan Coffee Bean tersebut. Herman baru mengundurkan diri seminggu yang lalu.
 “Kami sempat menggeledah rumah tersangka di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, tapi hasil nihil, “ujar Robertos.
Namun, upaya pencarian terus dilakukan. Dan belakangan diketahui Herman sedang menikmati hiburan malam di sebuah diskotik di Jakarta Barat, dari hasil pencurian. Herman akhrinya ditangkap melakukan perlawanan. Setelah diperiksa, Herman mengaku hasil pencurian itu dibeli sejumlah barang, yaitu home theatre, TV 24 Inc, kipas angin,dan  computer. “Bbarang bukti pencurian itu sudah disita semua, “ungkap Roberto. (DRA)
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill