Connect With Us

Jaksa Kembalikan Berkas Anak Rano Karno

| Rabu, 30 Mei 2012 | 19:22

Raka dan teman wanitanya. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang mengembalikan berkas perkara Raka Widyarma, putra Wakil Gubernur Banten, Rano Karno. Raka yang tersandung kasus narkoba, sampai saat ini masih menjadi tersangka sekaligus tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta.
 
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Tangerang Andi Dj Konggoasa mengatakan, pengembalian berkas Raka Widyarma ini dikarenakan belum lengkap.
 
“Setelah kami pelajari, ternyata belum lengkap berkas perkara itu. Jadi kami kembalikan lagi ke penyidik narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta," ucap Andi Dj Konggoasa, Rabu (30/5).
 
Seperti diketahui, Raka Widyarma, bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta pada 6 Maret 2012 lalu. Dari tangan keduanya, polisi mendapati lima butir pil ekstasi yang dipesannya via online dari Malaysia . Raka Widyarma ditangkap di Jalan Perkici Raya EB No 42, Bintaro Jaya Sektor 5, Tangerang elatan.
 
Menurut Andi, berkas perkara itu sudah dikembalikan ke penyidik Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu dengan petunjuk jaksa untuk melengkapinya. “ Ada beberapa petujuk dari JPU (Jakasa Penuntut Umum). Kalau berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 pasti kami kabari,” singkatnya.
 
Jaksa Riyadi, salah satu JPU yang menangani kasus ini mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus ini. Sebab, kasusnya memang jelas dan akan diprosesnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Kami siap nenangani ini sampai tuntas dan serius. Kami tidak main-main,” imbuhnya. (KUN)
 


 

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill