Connect With Us

Pilot Gadungan Ditangkap di Bandara Tipu Penjual Blackberry

| Senin, 18 Juni 2012 | 12:38

Pelaku pilot gadungan. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Yudha Wijaya,38, seorang pilot gadungan yang mengaku dari berbagai maskapai penerbangan ditangkap petugas Polres Metro Bandara Soekarno- Hatta pada  Senin (18/6/2012) di Terminal 1C.

Pelaku yang juga warga Kavling Polri RT 8/2 Jelambar Baru  blok F VIII Kecamatan Grogol, Petamburan Jakarta Barat itu di tangkap saat tengah berupaya kedelapan kalinya melakukan penipuan terhadap korbannya.   Kasat Reskrim Polrea Metro Bandara Soekarno-Hatta,Kompol Siswo Yuwono mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksi dan berhasil sekitar delapan kali. "Namun, yang lapor ke Polres lima korban. Setelah mendapati informasi tersebut kami langsung menangkapnya," ujar Kasat.  

Siswo menerangkan, pelaku melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi pilot yang akan terbang setelah sebelumnya telah mendatangi dan memesan kepada toko ponsel. Salah satu toko yang berhasil ditipu berada di ITC Roxy Jakarta Pusat."Dia lalu memesan ponsel dengan jumlah lumayan. Kemudian meminta diantarkan ke Bandara," katanya.

  Setelah tiba di Bandara, pelaku yang membuat baju pilotnyamelalui pejahit itu berpura-pura lupa membawa uang cash. Barang bukti yang berhasil disita petugas tidak hanya Blackberry, pelaku juga membawa ponsel nokia. Namun,hanya dua ponael yang ada ditangan pelaku ketika ditangkap."Saat ponsel sudah ditangan pelaku. Korban disuruh menunggu. Pelaku mengaku akan kembali setelah menarik uang di ATM.

Padahal setekah itu korban ditinggal. Pelaku melakukan ini sejak 2009 dan terakhir dia mengaku sebagai Pilot Singapore Airlines.  Pelaku dijerat Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," ujarnya.(RAZ)
TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill