Cegah Perempuan Terjerat Riba dan Pinjol Ilegal, OJK dan Pemprov Banten Genjot Literasi Keuangan Syariah
Selasa, 7 Oktober 2025 | 20:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk menguatkan ekonomi syariah dan membentengi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan, khususnya riba dan pinjaman online (pinjol) ilegal.


