TANGERANGNEWS.com-Tim SAR Gabungan melanjutkan pencarian hari kedua terhadap sebuah speed boat yang dilaporkan hilang kontak di perairan Selat Sunda, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu 9 September 2026.
Operasi yang dimulai pukul 07.00 WIB ini berfokus pada penyisiran area perairan hingga pulau-pulau sekitar guna menemukan delapan korban yang belum diketahui keberadaannya.
Untuk memperluas daya jangkau, Tim SAR membagi armada ke dalam empat Search and Rescue Unit (SRU):
- SRU 1 (KN SAR Tetuka 247): Menyisir area perairan utama sejauh 68,3 nautical mile (NM) dengan spacing 3 NM.
- SRU 2 (KAL Anyer): Melakukan penyisiran perairan sejauh 69,5 NM dengan spacing 3 NM.
- SRU 3 (RIB 01 Lampung): Menyisir perairan seluas 67 NM dengan jarak antarjalur 1 NM.
- SRU 4 (RIB 02 Banten): Fokus melakukan penyisiran di pesisir Pulau Rakata dan Pulau Panjang berdasarkan pertimbangan evaluasi operasi.
Delapan penumpang yang berada di dalam kapal tersebut meliputi tiga kru kapal, yakni Warta (55/Kapten), Surakman (60/ABK), dan Heriyanto (49/Guide), serta lima jurnalis yakni M. Bagus Khoirunnas (Antara), Ari Basuki (Merdeka), Yudhis (iNews), Daus (Anadolu), dan Donal (Freelance).
Operasi berskala besar ini mengintegrasikan personel gabungan dari Basarnas Banten dan Lampung, TNI-Polri, Balawista, pemda, serta nelayan setempat.
Berbagai armada canggih turut dikerahkan, mulai dari kapal patroli (KP Sanjaya, RIB Lampung/Banten), truk personel, peralatan medis dan SAR air, hingga drone thermal untuk mendeteksi hawa panas tubuh korban dari udara.
Kondisi cuaca di Perairan Selat Sunda saat ini terpantau mendukung, dengan langit cerah berawan, angin berkecepatan 14 knot dari arah selatan ke utara, dan ketinggian gelombang relatif aman sekitar 0,4 hingga 1 meter.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten menegaskan pencarian akan terus dioptimalkan dan dievaluasi secara berkala mengikuti arah arus laut.
Nelayan maupun masyarakat yang melintas di Selat Sunda diimbau untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda atau keberadaan speed boat tersebut.