Connect With Us

Akui Miliki Bong, Jayeng Rana Ditangkap Polisi

Sumber Merdeka | Kamis, 30 April 2015 | 00:01

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


SERANG-Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014, Jayeng Rana ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Banten, Rabu (29/4) pagi terkait kasus narkoba. Jayeng Rana digelandang ke Markas Polda Banten karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciruas, Kota Serang.

Penangkapan terhadap Jayeng Rana, mana ketua DPD Perjuangan Provinsi Banten dilakukan setelah tim dari Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai bernama Mul.

"Informasi awalnya kami peroleh dari Mul, bahwa Jayeng Rana juga memiliki sabu-sabu. Jayeng Rana juga diduga sebagai pemakai sabu-sabu sejak lama. Berdasarkan informasi tersebut, kami tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto kepada wartawan, Rabu (29/4).

Dijelaskan, dari hasil penggeledahan di rumah Jayeng Rana, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu. “Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” ujarnya.

Miyanto menjelaskan, saat ditangkap di rumahnya, Jayeng Rana tidak sedang menggunakan narkoba. “Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.

Berdasarkan pantauan, Jayeng Rana dibawa ke Mapolda Banten dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Jayeng mengenakan kaus putih dengan celana jeans. Pria bertato tersebut memasuki ruang pemeriksan Polda Banten selama beberapa jam.

Hingga saat ini Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan wakil ketua DPRD Provinsi Banten tersebut. 

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill