Connect With Us

Akui Miliki Bong, Jayeng Rana Ditangkap Polisi

Sumber Merdeka | Kamis, 30 April 2015 | 00:01

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


SERANG-Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014, Jayeng Rana ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Banten, Rabu (29/4) pagi terkait kasus narkoba. Jayeng Rana digelandang ke Markas Polda Banten karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciruas, Kota Serang.

Penangkapan terhadap Jayeng Rana, mana ketua DPD Perjuangan Provinsi Banten dilakukan setelah tim dari Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai bernama Mul.

"Informasi awalnya kami peroleh dari Mul, bahwa Jayeng Rana juga memiliki sabu-sabu. Jayeng Rana juga diduga sebagai pemakai sabu-sabu sejak lama. Berdasarkan informasi tersebut, kami tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto kepada wartawan, Rabu (29/4).

Dijelaskan, dari hasil penggeledahan di rumah Jayeng Rana, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu. “Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” ujarnya.

Miyanto menjelaskan, saat ditangkap di rumahnya, Jayeng Rana tidak sedang menggunakan narkoba. “Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.

Berdasarkan pantauan, Jayeng Rana dibawa ke Mapolda Banten dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Jayeng mengenakan kaus putih dengan celana jeans. Pria bertato tersebut memasuki ruang pemeriksan Polda Banten selama beberapa jam.

Hingga saat ini Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan wakil ketua DPRD Provinsi Banten tersebut. 

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill