Connect With Us

Akui Miliki Bong, Jayeng Rana Ditangkap Polisi

Sumber Merdeka | Kamis, 30 April 2015 | 00:01

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


SERANG-Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014, Jayeng Rana ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Banten, Rabu (29/4) pagi terkait kasus narkoba. Jayeng Rana digelandang ke Markas Polda Banten karena diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya, Gang Perintis I, Lingkar Selatan, Ciruas, Kota Serang.

Penangkapan terhadap Jayeng Rana, mana ketua DPD Perjuangan Provinsi Banten dilakukan setelah tim dari Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan pengembangan dari keterangan pemakai bernama Mul.

"Informasi awalnya kami peroleh dari Mul, bahwa Jayeng Rana juga memiliki sabu-sabu. Jayeng Rana juga diduga sebagai pemakai sabu-sabu sejak lama. Berdasarkan informasi tersebut, kami tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota,” ujar Direktur Narkoba Polda Banten Kombes Miyanto kepada wartawan, Rabu (29/4).

Dijelaskan, dari hasil penggeledahan di rumah Jayeng Rana, pihaknya hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu. “Alat itu kita temukan dari rumah yang bersangkutan. Bekas dipakai yang bersangkutan (Jayeng Rana),” ujarnya.

Miyanto menjelaskan, saat ditangkap di rumahnya, Jayeng Rana tidak sedang menggunakan narkoba. “Posisi sedang tidak memakai. Tapi dia mengakui alat tersebut (bong) miliknya,” katanya.

Berdasarkan pantauan, Jayeng Rana dibawa ke Mapolda Banten dikawal oleh petugas Satuan Narkoba Polda Banten. Jayeng mengenakan kaus putih dengan celana jeans. Pria bertato tersebut memasuki ruang pemeriksan Polda Banten selama beberapa jam.

Hingga saat ini Direktorat Narkoba Polda Banten masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan wakil ketua DPRD Provinsi Banten tersebut. 

KOTA TANGERANG
Truk Sampah DLH Kota Tangerang Terparkir di Pinggir Jalan Neglasari Tiba-tiba Terbakar

Truk Sampah DLH Kota Tangerang Terparkir di Pinggir Jalan Neglasari Tiba-tiba Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 | 15:56

Sebuah armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang yang tengah terparkir di Jalan Komplek PU Prosida, RT 01/RW 02, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, hangus dilalap si jago merah, pada Rabu 27 Mei 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

NASIONAL
Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Motor Tutup Pelat Nomor Tak Bisa Lagi Kabur dari ETLE, Bisa Deteksi Wajah Pengendara

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:15

Aksi pengendara motor yang sengaja menutup pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai jadi perhatian serius Kepolisian Negara Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill