Connect With Us

Ratu Atut Dipastikan Tak Bisa Mencoblos di Pilgub Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 21 Desember 2016 | 18:00

Ratu Atut Chosiyah (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Mantan Gubernur Banten yang juga terpidana kasus korupsi sengketa pilkada Lebak, Ratu Atut Chosyah tidak bisa memilih saat Pemilihan Gubernur Banten pada Februari 2017 nanti.

Sebab, hak politiknya telah dicabut oleh pengadilan. “Terakhir kita dikonfirmasi, semula nama Bu Atut terdata di Serang, lalu dia kena cekal dicabut hak pilihnya susai putusan persidangan,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane, saat menggelar sosialisasi Pilgub Banten di Lapas Wanita Tangerang, Rabu (21/12/2016). 

Menurut Pane, setelah dicabutnya hak politik, ibu dari Calon Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 Andika Hazrumy yang mendampingi Wahidin Halim ini, namanya tidak masuk DPT, baik di Kota Tangerang maupun Serang. 

“Namanya tidak ada,” ujarnya.

 

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Pegadaian Gandeng Opang Tangerang, Beri Edukasi Kelola Keuangan dan Investasi

Pegadaian Gandeng Opang Tangerang, Beri Edukasi Kelola Keuangan dan Investasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:18

PT Pegadaian (Persero) Area Tangerang memberikan edukasi literasi keuangan kepada puluhan pengemudi ojek pangkalan se-Kota Tangerang dan sekitarnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PT Pegadaian (Persero) Area Tangerang, Senin, 10 Agustus 2026.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill