Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNews.com-Puluhan narapdiana di Lapas Wanita Tangerang dipastikan tidak bisa mencoblos saat Pilkada Banten karena permaslaahan KTP elekrtonik (e-KTP). Berdasarkan data, dari 100 narapidana yang berdomisili di Proivinsi Banten, hanya 20 yang bisa mencoblos.
“Mereka yang tidak bisa memilih ini belum memiliki e-KTP dan belum memiliki surat keternagan melakukan perekaman, selain itu juga banyak pakai nama alias, NIK tidak lengkap dan KTP-nya disita penyidik kepolisian,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane saat menggelar sosialisasi Pilgub Banten di Lapas Wanit Tangerang, Rabu (21/12/2016).
Menurut Sanusi, karena permasalahan tersebut, dari 100 nama yang diajukan, yang benar-benar lengkap dan masuk sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) hanya 20 orang. “Karena memang dalam peraturan KPU, syarat untuk memilih harus sudah merekam e-KTP,” katanya.
Sanusi menambahkan, sosialisasi sendiri dilakukan untuk memperkenalkan para calon gubernur dan wakil gubernur serta visi misinya. Pihaknya ingin semua informasi soal Pilkada Banten bisa diketahu seluruh masyarakat calon pemilih.
“Di Lapas wanita kita sediakan 1 TPS. Selain itu juga 2 TPS di Lapas Pemuda dan 1 TPS di Lapas Dewasa, sehingga totalnya 4 TPS Lapas. Nanti kita juga kan sosialisasi di Lapas lainnya,” ujarnya.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGSalah satu kota mandiri di Tangerang, Paramount Petals dibangun dengan perencanaan matang di berbagai aspek, mulai dari lingkungan, keberlanjutan, hingga kenyamanan hidup
Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews