Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon
Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TANGERANGNews.com-Puluhan narapdiana di Lapas Wanita Tangerang dipastikan tidak bisa mencoblos saat Pilkada Banten karena permaslaahan KTP elekrtonik (e-KTP). Berdasarkan data, dari 100 narapidana yang berdomisili di Proivinsi Banten, hanya 20 yang bisa mencoblos.
“Mereka yang tidak bisa memilih ini belum memiliki e-KTP dan belum memiliki surat keternagan melakukan perekaman, selain itu juga banyak pakai nama alias, NIK tidak lengkap dan KTP-nya disita penyidik kepolisian,” kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane saat menggelar sosialisasi Pilgub Banten di Lapas Wanit Tangerang, Rabu (21/12/2016).
Menurut Sanusi, karena permasalahan tersebut, dari 100 nama yang diajukan, yang benar-benar lengkap dan masuk sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) hanya 20 orang. “Karena memang dalam peraturan KPU, syarat untuk memilih harus sudah merekam e-KTP,” katanya.
Sanusi menambahkan, sosialisasi sendiri dilakukan untuk memperkenalkan para calon gubernur dan wakil gubernur serta visi misinya. Pihaknya ingin semua informasi soal Pilkada Banten bisa diketahu seluruh masyarakat calon pemilih.
“Di Lapas wanita kita sediakan 1 TPS. Selain itu juga 2 TPS di Lapas Pemuda dan 1 TPS di Lapas Dewasa, sehingga totalnya 4 TPS Lapas. Nanti kita juga kan sosialisasi di Lapas lainnya,” ujarnya.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TODAY TAGPT Coway International Indonesia resmi memperkenalkan Slim Stand, produk pemurni air standing terbaru, dalam debutnya di ajang IndoBuildTech (IBT) 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews