Connect With Us

Rumah di Babakan Tangsel Digerebek Densus, 3 Terduga Teroris Tewas

Ray | Rabu, 21 Desember 2016 | 13:00

Petugas kepolisian saat berada di kediaman terduga teroris di Tangsel. (@TangerangNews.com 2016 / Ray)

 

TANGERANGNews.com-Sebuah rumah kontrakan yang berlokasi Babakan, Setu, Kota Tangsel, pada Rabu (21/12/2016) digerebek petugas Tim Densus 88 Antiteror. Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mendatangi lokasi kejadian menjelaskan, ‎Tim Densus 88 Mabes Polri telah lumpuhkan teroris di tiga lokasi berbeda, yakni Tangsel, Banten, Payakumbuh, Sumatera Barat dan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penggerebekan terduga teroris di Tangsel merupakan hasil pengungkapan kasus bom panci di Bintara, Bekasi.  Dari keterangan tersangka wanita yang ditangkap, didapat informasi ada penyerangan dari kelompok teroris yang berlokasi di Tangsel.

“Tersangka di sini mencoba melempar bom rakitan ke petugas. Beruntung bom pipa itu tidak melukai anggota,” katanya.   Dia juga mengatakan, total yang ditangkap di wilayah Tangsel empat orang, tiga diantaranya tewas ditembak. 

Sedangkan, barang bukti yang disita sepucuk  senjata api revolver dan 3 bom pipa yang disimpan di tas ransel. “Kami langsung melakukan sterilisasi lokasi,” katanya.

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

SPORT
Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Cerita Pelari Jawara Run 2026, Irsan Jauh-Jauh dari Sulawesi Jadi Finisher Pertama hingga Syahdan Ikut Lari untuk Terapi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 11:22

Perjalanan jauh dari Sulawesi mengantarkan Irsan menjadi finisher pertama dalam PLN Mobile Jawara Run 2026 di Serang, Banten.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill