Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Selama dua tahun terakhir, tercatat 40 persen kecelakaan laut di kawasan Provinsi Banten terjadi karena wisatawan terseret ombak bahkan hingga tenggelam saat bertamasya di obyek wisata patai.
Penyebab utamanya yakni karena wisatawan tidak memperhatikan zona merah atau area larangan berenang yang dipasang di pantai.
“Kebanyakan laka laut bukan dari kapal melainkan para wisatawan berenang di zona merah yang memang dilarang melewati jalur tersebut,” kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten, Kolonel Laut Budi Iryanto seperti dilansir dari Selatsunda, Minggu 21 November 2021.
Adapun kasus kecelakaan laut tersebut kerap terjadi di obyek wisata yang banyak dipadati wisatawan, seperti Pantai Anyer, Carita dan Pantai Bayah.
“Tapi kebanyakan di Anyer kejadian terbanyak wisatawan terseret ombak,” kata Budi Iryanto.
Karena itu dia mengimbau agar wisatawan saat liburan di pantai kawasan Banten mematuhi dan lebih memperhatikan larangan berenang di zona merah.
Terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang biasanya banyak wisatawan datang.
“Patuhi aturan yang sudah dilarang. Apalagi menjelang libur natal dan tahun baru diprediksi banyak wisatawan menghabiskan waktunya untuk ke pantai,” pungkas Budi Iryanto.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews