Connect With Us

DPRD Tangsel Setujui Skema Pembuangan Sampah Ke Pandeglang, Sehari Capai 200 Ton

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:46

DPRD Kota Tangsel menyetujui Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antar Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS-Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan segera terwujud.

Hal itu setelah adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antar kedua pemerintah daerah tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang menyetujui dan mendukung dalam penanganan sampah di Kota Tangsel itu.

Benyamin menerangkan, kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang itu direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) total Rp40 miliar yang diberikan selama 3 tahun.

"Kerjasama ini untuk 4 tahun, bantuan keuangan akan diluncurkan selama 3 tahun anggaran ya. Kemudian tipping fee-nya itu disepakati Rp250.000 per tahun, termasuk KDN (kompensasi dampak negatif) yang nanti akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang," kata Benyamin usai rapat paripurna.

Benyamin menuturkan, dalam kerja sama tersebut nantinya sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.

"Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton, meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di tanah," tuturnya.

Benyamin menyebutkan, ada sejumlah catatan khusus yang diberikan Pemkot Tangsel kepada Pemkab Pandeglang dalam kerja sama penanganan sampah tersebut.

Mulai dari kesediaan pemerintah hingga kondusivitas masyarakat di sekitar TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. 

"Kemudian jarak tempuh yang relatif lebih cepat karena banyak melalui jalan tol, antaranya seperti itu. Tentunya kesepakatan-kesepakatan yang bisa kita capai dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

NASIONAL
Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Muncul Surat Edaran Perubahan Transaksi Bank BRI ke Bank Lain dari Rp6.500 Jadi Rp150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Kamis, 16 April 2026 | 19:02

Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill