Connect With Us

DPRD Tangsel Setujui Skema Pembuangan Sampah Ke Pandeglang, Sehari Capai 200 Ton

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:46

DPRD Kota Tangsel menyetujui Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antar Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS-Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan segera terwujud.

Hal itu setelah adanya persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terhadap Rancangan Perjanjian Kerjasama Penanganan Sampah antar kedua pemerintah daerah tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Rabu, 23 Juli 2025.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang menyetujui dan mendukung dalam penanganan sampah di Kota Tangsel itu.

Benyamin menerangkan, kerja sama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang itu direalisasikan dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) total Rp40 miliar yang diberikan selama 3 tahun.

"Kerjasama ini untuk 4 tahun, bantuan keuangan akan diluncurkan selama 3 tahun anggaran ya. Kemudian tipping fee-nya itu disepakati Rp250.000 per tahun, termasuk KDN (kompensasi dampak negatif) yang nanti akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang," kata Benyamin usai rapat paripurna.

Benyamin menuturkan, dalam kerja sama tersebut nantinya sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.

"Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150-200 ton, meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di tanah," tuturnya.

Benyamin menyebutkan, ada sejumlah catatan khusus yang diberikan Pemkot Tangsel kepada Pemkab Pandeglang dalam kerja sama penanganan sampah tersebut.

Mulai dari kesediaan pemerintah hingga kondusivitas masyarakat di sekitar TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. 

"Kemudian jarak tempuh yang relatif lebih cepat karena banyak melalui jalan tol, antaranya seperti itu. Tentunya kesepakatan-kesepakatan yang bisa kita capai dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang," ungkapnya.

TANGSEL
Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Bermasalah Soal Perizinan, Pemkab Bogor Hentikan Olah Sampah dari Tangsel di Cileungsi

Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menghentikan sementara aktivitas pengolahan sampah domestik yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill