Connect With Us

Kabel Semrawut di Kota Tangerang Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah, Tapi Tunggu Koordinasi dengan Provider

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:37

Proses penataan kabel udara di Jl. Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu 15 Juli 2026. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan penataan jaringan utilitas dengan mengurangi keberadaan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, aturan terkait penataan jaringan utilitas tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Tangerang.

Menurutnya, regulasi tersebut mengutamakan penggunaan sarana utilitas terpadu yang ditempatkan di bawah tanah.

Sementara itu, pemasangan jaringan utilitas di atas permukaan tanah, termasuk kabel udara, hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

“Sementara penempatan jaringan utilitas di atas tanah termasuk di udara hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” ujar Taufik, Rabu, 15 Juli 2026.

Meski demikian, proses relokasi jaringan utilitas masih dilakukan secara bertahap. Pemkot Tangerang saat ini baru memulai pemetaan sejumlah titik yang akan diprioritaskan untuk penataan, di antaranya Jalan Raya Lio Baru di Kecamatan Batuceper dan Jalan Sitanala di Kecamatan Neglasari.

Taufik mengakui proses relokasi kabel belum dapat dilakukan sepenuhnya dalam waktu dekat karena masih menunggu koordinasi lanjutan dengan asosiasi dan perusahaan penyedia layanan utilitas.

“Kabel-kabel udara yang harus segera direlokasi secara bertahap dalam waktu dekat menunggu proses koordinasi lebih lanjut bersama asosiasi dan para operator utilitas (provider) yang ada,” tambahnya.

Keberadaan kabel udara yang menjuntai di sejumlah ruas jalan sebelumnya kerap menjadi keluhan masyarakat karena dianggap mengganggu pemandangan kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. 

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

NASIONAL
Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 10 September 2026 | 17:09

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.

BANDARA
Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Batal Terbang di Bandara Soetta Imbas Abu Vulkanik, 7 Mahasiswi Malah Kena Tipu Beli Tiket Bus via TikTok

Rabu, 9 September 2026 | 17:50

Tujuh mahasiswi asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban penipuan agen tiket bus bodong di media sosial.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill