Connect With Us

Kabel Semrawut di Kota Tangerang Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah, Tapi Tunggu Koordinasi dengan Provider

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 16 Juli 2026 | 18:37

Proses penataan kabel udara di Jl. Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu 15 Juli 2026. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melanjutkan penataan jaringan utilitas dengan mengurangi keberadaan kabel udara yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Taufik Syahzaeni mengatakan, aturan terkait penataan jaringan utilitas tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas di Kota Tangerang.

Menurutnya, regulasi tersebut mengutamakan penggunaan sarana utilitas terpadu yang ditempatkan di bawah tanah.

Sementara itu, pemasangan jaringan utilitas di atas permukaan tanah, termasuk kabel udara, hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.

“Sementara penempatan jaringan utilitas di atas tanah termasuk di udara hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan yang telah diatur,” ujar Taufik, Rabu, 15 Juli 2026.

Meski demikian, proses relokasi jaringan utilitas masih dilakukan secara bertahap. Pemkot Tangerang saat ini baru memulai pemetaan sejumlah titik yang akan diprioritaskan untuk penataan, di antaranya Jalan Raya Lio Baru di Kecamatan Batuceper dan Jalan Sitanala di Kecamatan Neglasari.

Taufik mengakui proses relokasi kabel belum dapat dilakukan sepenuhnya dalam waktu dekat karena masih menunggu koordinasi lanjutan dengan asosiasi dan perusahaan penyedia layanan utilitas.

“Kabel-kabel udara yang harus segera direlokasi secara bertahap dalam waktu dekat menunggu proses koordinasi lebih lanjut bersama asosiasi dan para operator utilitas (provider) yang ada,” tambahnya.

Keberadaan kabel udara yang menjuntai di sejumlah ruas jalan sebelumnya kerap menjadi keluhan masyarakat karena dianggap mengganggu pemandangan kota dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. 

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill