Connect With Us

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Muhamad Yusri Hidayat | Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Abdullah Hasyim menyampaikan bahwa kuota haji untuk Provinsi Banten mengalami penurunan dari yang sebelumnya 9.334 jemaah pada tahun 2025, menjadi 9.124 jemaah pada 2026.

"Berkurang 210 kuota dari tahun kemarin," ujar Hasyim, pada Jumat 14 November 2025.

Hasyim menjelaskan penurunan kuota haji di Banten, termasuk sejumlah daerah lainnya, terjadi akibat penerapan kebijakan baru dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Aturan tersebut mengubah mekanisme pembagian kuota haji nasional dengan menyesuaikan rasio jumlah penduduk serta panjang daftar tunggu (waiting list) di tiap daerah.

"Kalau dulu kan kuota itu berbanding seribu umat islam di satu daerah. Kalau skema yang sekarang, masa tunggu di daerah atau per provinsi dibagi masa tunggu nasional," jelasnya.

Meski begitu, Hasyim menjelaskan, perubahan skema tersebut justru berdampak pada waktu tunggu keberangkatan haji di Banten yang kini berkurang dari sebelumnya 27 tahun menjadi 26 tahun.

"Nah kalau skemanya 26 tahun berarti kan turun malah lebih cepat setahun. Nah yang kasihan kan yang masa tunggunya lama," jelasnya.

Hasyim menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan pembagian kuota haji untuk masing-masing kota dan kabupaten di Banten.

Saat ini, Kemenag masih melakukan verifikasi data calon jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2026.

"Nanti diketahui setelah ada pengumuman nama-nama yang berhak melunasi, verifikasinya sudah 80 persen," tandasnya.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill