Connect With Us

400 Ribu Warga Banten Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 30 Maret 2026 | 20:19

Pemukiman kumuh di Dadap, Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

‎TANGERANGNEWS.com-Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 13 persen warga Indonesia memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dari jumlah itu sekitar 400.000 di antaranya berada di wilayah Banten.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten Andra Soni, Senin 30 Maret 2026. ‎Menurutnya, masih banyak RTLH di Provinsi Banten yang membutuhkan perbaikan dan tersebar di beberapa daerah, seperti Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. 

‎"Secara total mungkin kita masih di atas 400 ribuan. Kita akan berkomunikasi dengan masing-masing kepala daerah untuk mengatasi permasalahan ini," jelasnya.

‎Andra mengungkapkan sekitar 5.000 rumah di provinsi Banten akan diperbaiki oleh Pemerintah Pusat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada Tahun 2026.

‎"Dari 400.000 RTLH yang akan diperbaiki di seluruh Indonesia, alhamdulillah Provinsi Banten mendapatkan kuota untuk perbaikan sekitar 5.000 unit," ungkapnya. 

‎Andra menuturkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2025. "Tahun lalu cuma sekitar 1.000, jadi meningkat 4000 rumah," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill