Connect With Us

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Karantina Banten memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

Pemusnahan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) golongan A1 itu dilakukan dengan metode pembakaran dengan tekanan di fasilitas insenerator Karantina Banten di Cilegon, Banten Rabu 22 April 2026.

Duma Sari, Kepala Karantina Banten menjelaskan Gulma Asphodelus fistulosus termasuk dalam kategori OPTK A1 yang belum terdapat di Indonesia dan memiliki risiko tinggi apabila sampai masuk dan menyebar.

"Oleh karena itu, setiap komoditas atau media pembawa yang terindikasi membawa OPTK wajib dikenai tindakan karantina pemusnahan,” ungkapnya.

Menurutnya, gulma tersebut terdeteksi melalui proses pemeriksaan karantina tumbuhan yang dilakukan secara ketat terhadap komoditas impor yang masuk ke wilayah Provinsi Banten melalui pelabuhan Cigading, Merak.

Dari hasil total pemasukan media pembawa gandum sebanyak 27.000.230 kilogram, petugas karantina melakukan proses penyortiran (cleaning).

Hasilnya petugas mendapati kontaminan berupa gulma Asphodelus fistulosus beserta material lainnya dengan total berat sekitar 150 kilogram.

Kemudia semuanya dimusnakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memastikan tidak adanya potensi penyebaran gulma invasif ke lingkungan sekitar yang dapat mengancam ekosistem pertanian.

Duma menegaskan langkah yang ia ambil tersebut menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional dari ancaman organisme asing berbahaya.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut juga sesuai dengan UU No 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya dalam hal pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya OPTK ke wilayah Indonesia.

“Secara karakteristik, gulma ini dikenal sebagai spesies invasif dengan kemampuan adaptasi tinggi serta penyebaran yang sangat cepat. Kehadirannya ini dapat menyebabkan persaingan dengan tanaman budidaya dalam memperebutkan unsur hara, air, dan cahaya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan,” jelas Duma.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya berupa penurunan produktivitas pertanian, tetapi juga meningkatnya biaya pengendalian gulma baik bagi petani maupun pemerintah.

Selain itu, keberadaan gulma invasif ini berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem serta menekan keanekaragaman hayati lokal.

Lebih jauh, keberadaan OPTK juga dapat berdampak pada sektor perdagangan internasional.

Komoditas ekspor yang terindikasi terkontaminasi organisme pengganggu berisiko menghadapi hambatan teknis di negara tujuan ekspor, sehingga dapat menurunkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.

Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan tersebarnya OPTK yang berpotensi merugikan pertanian.

Sekaligus sebagai komitmen tegas dalam memperkuat pengawasan lalu lintas media pembawa OPTK serta melaksanakan tindakan karantina secara konsisten guna melindungi sumber daya alam hayati, menjaga keamanan pangan, serta mendukung kedaulatan pertanian Indonesia.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill