Connect With Us

Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel Tertangkap

| Minggu, 10 Juni 2012 | 18:42

Ilustrasi pembunuhan. (tangerangnews / dira)

SERANG-Setelah buron selama 4 bulan, akhirnya anggota Polres Serang berhasil menangkap Deni Sanfar, 34, warga Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Dani ditangkap polisi, karena telah melakukan pembunuhan terhadap kekasih gelapnya, Surani, warga Klaten, Jawa Tengah yang ditemukan tewas di salah satu kamar, di Hotel Abadi, Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang, Rabu (17/1) lalu.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Doni Hadi Santoso mengatakan, pengejaran terhadap tersangka setelah polisi melakukan olah TKP penemuan mayat Surani di kamar hotel.
 
 Anggota Reskrim Polres Serang sempat mengejar tersangka hingga ke tempat persembunyianya di Pagar Alam, Palembang. Namun saat dilakukan penggerebegan tersangka berhasil kabur.
 
“Selama satu Minggu kami melakukan pengintaian terhadap tersangka, namuan saat dilakukan penggerebegan ditempat persembunyianya tersangka akhirnya kabur,” ujar AKP Doni Hadi Santoso,  Minggu (10/6) di Polres Serang. 

Namun, saat anggota Polres Serang mendapatkan informasi tersangka telah kembali ke Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, akhirnya anggota Reskrim Polres Serang berhasil menangkapnya pada Kamis (7/6).
Menurut AKP Doni Hadi Santoso, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka yaitu asmara. Saat itu, korban yang tengah mengandung anak hasil hubungan gelapnya itu, meminta pertanggung jawaban kepada tersangka.
 
Karena merasa tidak sanggup, akhirnya pelaku menolaknya dan membunuh korban. “Umur kandungannya satu bulan, hubungan tersangka dengan korban sudah dua tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Serang.
Akibat perbuatanya, pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP, jo Pasal 338 KUHP, jo pasal 339 KUHP tentang pembunuhan. “Ancaman bagi tersangka yaitu penjara selama 20 tahun,” katanya. (FUA)

 

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

WISATA
Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Festival Cisadane 2026 Pecahkan Rekor Hampir 140 Ribu Pengunjung, Dongkrak Perputaran Uang Rp10,63 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 | 10:06

Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill