Connect With Us

Kasus PKBM, Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Agustus 2009 | 18:17

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan tiga tersangka kasus aliran dana pemberantasan buta aksara senilai Rp15 miliar pada 2007 lalu di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, siang ini.

Ketiganya masing-masing berinisial yakni  SHPD  dari PKBM Seroja, Desa Dungder Kecamatan Jayanti, dengan total sebesar Rp630 juta .

Tersangka kedua berinisial ADY dari PKBM Pendidikan Anak Bangsa di Desa Pita Jaya, Kecamatan Jambe dengan total sebanyak Rp463 juta. Dan tersangka ketiga berinisial AGT dari PKBM Cendana, di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang  dengan total sebanyak Rp388 juta.

Kasipidsus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto kepada TangerangNews.com mengatakan, penetapan tiga  tersangka ini untuk mengetahui teknis penyaluran bantuan tersebut. Sebab bantuan itu tidak dialirkan kepada sejumlah PKBM.

“Bahkan kami menduga ada yang mencapai Rp800 juta. Modus mereka adalah tidak menyalurkan anggaran yang seharusnya disalurkan,” kata Rakhmat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill