Connect With Us

Kasus PKBM, Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 20 Agustus 2009 | 18:17

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menetapkan tiga tersangka kasus aliran dana pemberantasan buta aksara senilai Rp15 miliar pada 2007 lalu di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, siang ini.

Ketiganya masing-masing berinisial yakni  SHPD  dari PKBM Seroja, Desa Dungder Kecamatan Jayanti, dengan total sebesar Rp630 juta .

Tersangka kedua berinisial ADY dari PKBM Pendidikan Anak Bangsa di Desa Pita Jaya, Kecamatan Jambe dengan total sebanyak Rp463 juta. Dan tersangka ketiga berinisial AGT dari PKBM Cendana, di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang  dengan total sebanyak Rp388 juta.

Kasipidsus Kejari Tangerang Rakhmat Hariyanto kepada TangerangNews.com mengatakan, penetapan tiga  tersangka ini untuk mengetahui teknis penyaluran bantuan tersebut. Sebab bantuan itu tidak dialirkan kepada sejumlah PKBM.

“Bahkan kami menduga ada yang mencapai Rp800 juta. Modus mereka adalah tidak menyalurkan anggaran yang seharusnya disalurkan,” kata Rakhmat.

TANGSEL
Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Gerebek Home Industry Narkoba, Polres Tangsel Amankan Sabu hingga Sinte Senilai Rp20 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:51

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat narkotika kelas kakap yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangsel.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill