Connect With Us

LKS Seks Nyebar, Dewan Bilang Dinas Pendidikan Tak Kerja

Jangkar | Selasa, 26 November 2013 | 15:11

LKS yang diduga berbau porno. (Jangkar / TangerangNews)



TANGERANG-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Asnawi Aryad kesal dengan adanya buku LKS berbau seks di SDN 2 Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

"Kami mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang  menarik buku paket tersebut," ujar Asnawi Aryad, Selasa (26/11).

Menurut Asnawi, tersebarnya buku paket tersebut bukti tidak bekerjanya pengawasan Dindik Kabupaten Tangerang.

"Dindik Kabuapten Tangeranga telah lalai dan kecolongan. Kami mempertanyakan pengawasannya," kata Asnawi.

Kata Asnawi tak menutup kemungkinan buku tersebut juga tersebar di sekolah yang berbeda. "Mau jadi apa generasi bangsa, jika anak SD sudah dicekoki referensi yang tidak mendidik," katanya.

Sebab, lanjut Asnawi, hal tersebut menyangkut mental dan karakter siswa di Kabupaten Tangerang. "Dindik harus menarik buku tersebut dan selain itu harus bertanggung jawab," tegas politisi PBB ini.

Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Teluknaga Suyadi mengaku dirinya sudah melakukan kroscek. "Setelah dilakukan penelusuran memang ditemukan pembahasan yang berbau seks," jelas Suyadi.

Namun, kata Suyadi pembahasan yang membicarakan tentang alat kelamin pria dan wanita tergantung yang menyampaikan materi.

"Jadi  cara menyampaikan materi kepada murid perlu klarifikasi," katanya. 
TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill