Connect With Us

Pencuri Tas Ibu di Supermall Karawaci Terekam CCTV

Dira Derby | Kamis, 16 Januari 2014 | 18:22

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Wajah kesal seorang ibu bernama Elizabet Wulandari,45, warga Jalan Kano Perumahan Kepala Dua, Kabupaten Tangerang masih tampak. Bagaimana tidak kesal,  uang tunai Rp43 juta berserta surat berharga yang ada di dalam tas dicuri. Padahal tas tersebut dia simpan di sampingnya saat sedang bersantap dengan keponakannya di restoran cepat saji yang ada di Supermall Karawaci, Tangerang.

“Isi tas tersebut KTP, SIM, kunci mobil dan STNK, dan uang dollar senilai Rp43 juta dibawa pelaku,” ujarnya. Peristiwa itu dia jelaskan terjadi pada Senin (12/01) lalu.  

Pencurian tersebut pun terekam CCTV restoran tersebut.  Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku tidak sendirian dalam beraksi.  Pelaku melakukan aksinya berkomplot. Ada yang betugas mengawasi, ada yang bertugas mengalihkan perhatian, ada yang bertugas mencuri dan ada yang bertugas bersiap menerima hasil curian dengan dimasukan tas hasil curian ke dalam tas besar.
“Pelaku ada di belakang saya. Saya taruh tas di samping. Lalu pelaku mencurinya, dan mengopernya ke teman melalui kolong meja. Setelah itu, satu persatu pelaku melarikan diri,” katanya.

Sebenarnya, dari empat pelaku. Satu orang pelaku berhasil dia kejar dan dia serahkan kepada petugas Satpam. Namun, setelah diserahkan ke Polsek Kelapa Dua, pelaku dilepas.  "Karena tidak terbukti sebagai pelaku alasannya,” katanya. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Ipda Ade mengaku masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.   "Peristiwa itu benar. Tetapi sampai saat ini kami masih mendalaminya," terang Ade. 
SPORT
Prediksi Skor Persita vs Bali United, Laga Terakhir Pendekar Cisadane di Liga 1

Prediksi Skor Persita vs Bali United, Laga Terakhir Pendekar Cisadane di Liga 1

Selasa, 30 April 2024 | 08:41

Persita Tangerang akan menjamu Bali United di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 30 April 2024, sore.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill