Connect With Us

Dugem Barsama Teman, TNI Gadungan Kesal Bunuh Kawan

KOKO | Selasa, 6 Mei 2014 | 21:10

Borgol (tangerangnews / dens)


TANGERANG -Eko Sudaryanto alias EH,37, bersama dengan MA ,32, anggota TNI gadungan yang membunuh sahabatnya, Markus ,27, diancam hukuman 12 tahun penjara. 

Pasalnya, kedua orang yang mengaku mating-masing berpangkat Sersan satu (Sertu) dan Sersan Kepala (Serka) ini telah terbukti melakukan tindak kejahatan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Informasi yang didapat dari Unit Reskrim Polsek Cikupa, EH dan MA yang mengaku bertugas di Kodam V Brawijaya itu telah mengeroyok Markus di kamar kontrakannya, di Desa Kadu Agung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, usai dugem di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat.

Usut punya usut, dikeroyoknya korban ini karena pelaku sakit hati oleh tingkah korban yang dinilai tidak kompak, meninggalkan pelaku pulang sendiri sebelum klimaks menikmati gemerlapnya dunia malam di Jakarta.


“Korban dibunuh karena pelaku tersinggung, berangkat dugem bareng kok pulangnya sendiri-sendiri. Dari situlah, pelaku gelap mata dan mengeroyok korban hingga tewas,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Sumiran kemarin.

Sementara, Kapolsek Cikupa, Kompol Bresman Daniel Simanjuntak menambahkan, pelaku berhasil diamankan oleh petugas tanpa perlawanan.  Dari tangan pelaku, polisi mengamankan identitas palsu, yaitu KTA anggota TNI AD dari Kodam V Brawijaya, gadungan. 


“Pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP, ayat 2 ke (3), yaitu pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.
 
 
NASIONAL
Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Catat! Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024, Ada Long Weekend

Senin, 29 April 2024 | 09:22

Bulan Mei 2024 akan diwarnai dengan sejumlah libur nasional dan cuti bersama.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill