Connect With Us

Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan

Jangkar | Kamis, 26 Juni 2014 | 18:35

Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Staf Ahli Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ena Karlina ,53, digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tigaksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/6).

Ena Karlina ditahan bersamaan dengan Direktur PT Inti Hurip, Mahdi ,31, sebegai pemenang tender pengadaan printer untuk e-KTP. Keduanya diangkat dengan mengunakan mobil Innova bernopol A 1482 CS dari Mapolresta Tangerang ke kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Keduanya mengunakan rompi orange.

Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan printer khusus e-KTP. Keduanya diserahkan polisi setelah penyidikan polisi lengkap atau P21,  sehingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejari Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Irfing Jaya mengatakan, kasus yang menyeret PNS Kabupaten Tangerang tersebut dipicu atas mark up pengadaan e-KTP dengan anggaran sebesar Rp4,6 Miliar.

"Kerugian negara pada kasus pengadaan e-KTP ini yakni sebesar Rp2 miliar," ungkap Kombes Pol Irfing Jaya.

Menurut Irfing, Kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 Undang-undang RI No. 31/ 1999 sebagaimana diubah Undang-undang RI No. 2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tuntasnya.

Barang bukti yang dilimpahkan tersebut, dokumen dan surat permohonan lelang dokumen dan alat PT. Iinti Hurip, dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen serah terima dan surat jalan barang, dokumen pencairan uang pembayaran serta satu unit CPU.
Terkait ada tersangka lainnya, Irfing menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat."Terus akan kami dalami," imbuhnya.

Diketahui, pengadaan alat cetak e-KTP pada 2013 lalu menghabiskan anggaran Rp4 miliar. Erna Karlina sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Dia ditetapkan tersangka karena diduga melakukan mark up dana pengadaan alat cetak e-KTP.

Tersangka kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
 

 
HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill