Connect With Us

Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan

Jangkar | Kamis, 26 Juni 2014 | 18:35

Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Staf Ahli Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ena Karlina ,53, digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tigaksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/6).

Ena Karlina ditahan bersamaan dengan Direktur PT Inti Hurip, Mahdi ,31, sebegai pemenang tender pengadaan printer untuk e-KTP. Keduanya diangkat dengan mengunakan mobil Innova bernopol A 1482 CS dari Mapolresta Tangerang ke kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Keduanya mengunakan rompi orange.

Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan printer khusus e-KTP. Keduanya diserahkan polisi setelah penyidikan polisi lengkap atau P21,  sehingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejari Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Irfing Jaya mengatakan, kasus yang menyeret PNS Kabupaten Tangerang tersebut dipicu atas mark up pengadaan e-KTP dengan anggaran sebesar Rp4,6 Miliar.

"Kerugian negara pada kasus pengadaan e-KTP ini yakni sebesar Rp2 miliar," ungkap Kombes Pol Irfing Jaya.

Menurut Irfing, Kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 Undang-undang RI No. 31/ 1999 sebagaimana diubah Undang-undang RI No. 2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tuntasnya.

Barang bukti yang dilimpahkan tersebut, dokumen dan surat permohonan lelang dokumen dan alat PT. Iinti Hurip, dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen serah terima dan surat jalan barang, dokumen pencairan uang pembayaran serta satu unit CPU.
Terkait ada tersangka lainnya, Irfing menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat."Terus akan kami dalami," imbuhnya.

Diketahui, pengadaan alat cetak e-KTP pada 2013 lalu menghabiskan anggaran Rp4 miliar. Erna Karlina sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Dia ditetapkan tersangka karena diduga melakukan mark up dana pengadaan alat cetak e-KTP.

Tersangka kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
 

 
OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

BISNIS
Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Ide Bisnis Kuliner UMKM Laris Manis di Musim Hujan

Senin, 15 September 2025 | 16:06

Musim hujan seringkali membuat orang malas keluar rumah. Kondisi ini justru bisa dimanfaatkan sebagai peluang bisnis kuliner, terutama untuk makanan yang identik dengan suasana hangat dan kenyamanan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

BANTEN
Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Penyaluran Program Sekolah Gratis Banten Tahap II Ditargetkan Rampung Akhir September 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:07

Gubernur Banten Andra Soni memastikan percepatan penyaluran Program Sekolah Gratis untuk tahap kedua yang ditarget akan rampung pada akhir September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill