Connect With Us

Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan

Jangkar | Kamis, 26 Juni 2014 | 18:35

Korupsi e-KTP, Staf Ahli Bupati Tangerang Ditahan (Jangkar / TangerangNews)


TANGERANG-Staf Ahli Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ena Karlina ,53, digelandang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tigaksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/6).

Ena Karlina ditahan bersamaan dengan Direktur PT Inti Hurip, Mahdi ,31, sebegai pemenang tender pengadaan printer untuk e-KTP. Keduanya diangkat dengan mengunakan mobil Innova bernopol A 1482 CS dari Mapolresta Tangerang ke kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa. Keduanya mengunakan rompi orange.

Kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan printer khusus e-KTP. Keduanya diserahkan polisi setelah penyidikan polisi lengkap atau P21,  sehingga berkas kasusnya dilimpahkan ke Kejari Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang Irfing Jaya mengatakan, kasus yang menyeret PNS Kabupaten Tangerang tersebut dipicu atas mark up pengadaan e-KTP dengan anggaran sebesar Rp4,6 Miliar.

"Kerugian negara pada kasus pengadaan e-KTP ini yakni sebesar Rp2 miliar," ungkap Kombes Pol Irfing Jaya.

Menurut Irfing, Kedua tersangka telah melanggar Pasal 2 Undang-undang RI No. 31/ 1999 sebagaimana diubah Undang-undang RI No. 2001 tentang tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 subsider Pasal 3 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU RI No.20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tuntasnya.

Barang bukti yang dilimpahkan tersebut, dokumen dan surat permohonan lelang dokumen dan alat PT. Iinti Hurip, dokumen lelang, dokumen kontrak, dokumen serah terima dan surat jalan barang, dokumen pencairan uang pembayaran serta satu unit CPU.
Terkait ada tersangka lainnya, Irfing menjelaskan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat."Terus akan kami dalami," imbuhnya.

Diketahui, pengadaan alat cetak e-KTP pada 2013 lalu menghabiskan anggaran Rp4 miliar. Erna Karlina sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang. Dia ditetapkan tersangka karena diduga melakukan mark up dana pengadaan alat cetak e-KTP.

Tersangka kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.
 

 
SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2025 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill