Connect With Us

Pembobol ATM Diringkus

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 Juli 2014 | 19:17

Ilustrasi ATM (Istimewa / TangerangNews)

 
TANGERANG-Tiga pelaku pembobol ATM yang biasa beroperasi di wilayah Kota Tangerang berhasil di ringkus petugas Kepolisian Polres Metro Tangerang.

Ketiga pelaku tersebut dengan inisial EG, 28, WH, 33, dan PR, 25. Sedangkan rekan lainnya, AL dan JM masih dlam pengejaran petugas karena berhasil melarikan diri.

“Pengungkapan Kasus ini merupakan dari hasil Operasi Cipta Kondisi di seluruh Jajaran Reskrim di setiap Polsek di Kota Tangerang," Ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes pol Riad, Jumat (18/07).

Menurutnya, adapun modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan cara mengganjal lubang pada slot kartu mesin ATM dengan sebatang pentol korek api, setelah terdapat ada korban yang telihat kesulitan memasukan kartu ATM nya, tersangka JM dan tersangka PR mendekati korban berpura-pura untuk membantunya.

"Setelah tersangka JM mendapatkan kartu ATM milik korban, tanpa sepengetahuan korban pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan ATM yang bukan miliknya yang kemudian menyuruh korban untuk memasukkan kode PIN nya yang saat itu sudah diintip oleh tersangka PR dari belakang korban, tersangka EG, WH dan AL berperan untuk mengalihkan perhatian korban," katanya.

Dijelaskan Riad, pada saat para pelaku tersebut berhasil mendapatkan kartu ATM beserta PIN milik korban, saat itu juga para pelaku langsung meninggalkan TKP dan melakukan transaksi di mesin ATM yang lain.

“Jika para pelaku tidak berhasil mendapatkan kode PIN korban maka tersangka PR membujuk dan mengarahkan korban agar menghubungi Call center bank yang dimaksud adalah tersangka JM yang mana dimaksudkan agar korban memberikan kode PIN Kartu ATM miliknya” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo mengatakan bahwa kebanyakan korban adalah ibu-ibu maka dari itu dia menghimbau agar lebih berhati-hati lagi dan lebih waspada bila mengambil uang di ATM.

"Adapun barang bukti yang diamankan dua buah kartu ATM bank Mandiri Silver Debit dan satu unit HP Advan Android Tipe S5E warna hitam," jelasnya.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 4 dengan ancaman Hukuman 9 tahun.
 
 
KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill