Connect With Us

Pemerintah Kabupaten Tangerang Menggelar Diklat PBB

Rusli | Senin, 25 Agustus 2014 | 00:00

Pemerintah Kabupaten Tangerang Menggelar Diklat PBB (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG– Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tangerang (BKD) menggelar diklat pemeriksa pajak di Hotel Yasmin Karawaci Kecamatan Curug. Diklat tersebut direncanakan akan digelar selama 6 (Enam) hari, dimulai dari Tanggal 25 sampai 30 Agustus 2014, dan peserta diklat sebanyak 20 orang. Senin, (25/8).
 
Diklat tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Kepala BKD Kab. Tangerang Achir Guntur, BA. dalam laporannya mengungkapkan bahwa acara ini bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak-Jakarta, dan nantinya peserta yang dapat mengikuti Diklat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini dengan baik akan di berikan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang di tanda tangani oleh Bapak Bupati Tangerang dan Bapak Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak-Jakarta. Peserta diklat tersebut di dominasi oleh pelaksana pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab. Tangerang dan sebagian dari Dinas lain yang terdiri dari pejabat Esellon IV. " pelatihan ini sangat penting sesuai dengan sekali karena akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD kita," ucapnya.
 
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan dalam sambutannya dengan diberlakukanya Undang-undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah mengamanatkan adanya pengalihan kewenangan pengelolaan pajak daerah dari pusat ke daerah, termasuk didalamnya Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan(PBB-P2).
 
Pengalihan kewenangan pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat kepada Daerah tersebut meliputi proses pendataan, penilaian, penetapan, pengadministrasian, penagihan dan pelayanan. Seluruh proses pengelolaan PBB-P2 sudah harus dilaksanakan oleh daerah per tanggal 1 Januari 2014. Dengan diberlakukannya PBB-P2 tersebut maka Pemerintah Daerah harus siap dan mampu melaksanakan amanat UU tersebut.
 
“saya berharap kepada seluruh peserta diklat untuk dapat mengikuti diklat ini dengan serius, sehingga akan semakin banyak sumber daya manusia dibidang pajak yang memahami dan mengerti betul pengelolaan pajak, termasuk memahami teknik pemeriksaan pajak, serta semoga kegiatan diklat ini akan membawa manfaat yang besar, utamanya bagi peningkatan PAD yang tentu akan sangat berpengaruh pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunaan di Kab. Tangerang,” Ungkap Bupati Tangerang. (Vicco/Hms/ARD).                                      
 
 
TOKOH
Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Deddy Corbuzier Punya 19 Properti Senilai Rp66,5 Miliar, Termahal Ada di Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 18:31

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang lebih dikenal sebagai Deddy Corbuzier, diketahui memiliki kekayaan fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

TANGSEL
Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Restoran Kampung Kecil di Serpong Ludes Terbakar Gegara Gas Bocor, 2 Pegawai Luka Serius

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:40

Restoran Kampung Kecil di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terbakar hebat pada Jumat 13 Juni 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill