Connect With Us

Pengemudi ‘Helikopter’ Solar Bersubsidi Disidang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 22 Januari 2015 | 19:04

Pengemudi ‘Helikopter’ Solar Bersubsidi Disidang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Abdul Khair bin Jumir pengemudi mobil modifikasi atau biasa disebut Helikopter yang berisi solar bersubsidi mulai disidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (22/01).

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim  Maringan Sitompul dengan jaksa  Pratama Dista Anggara itu langsung memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
 
Dalam kesaksiannya, tiga orang saksi yang hadir dalam persidangan Suwandi, Herman dan Robert Doklas mengatakan, ketiganya mengikuti mobil  minibus Toyota Kijang LGX warna silver bernomor polisi   B 12 45 VVI itu setelah mendapat informasi bahwa mobil itu mengangkut solar bersubsidi.

“Ketika kita ikuti dia berbelok ke arah kampung, tetapi sopir itu tidak tahu kalau itu jalan buntu. Kemudian dia turun dan meninggalkan mobil itu di sana, lalu kabur,” kata Suwandi.
Suwandi mengatakan, tak lama kemudian para saksi menghubungi petugas Polsek setempat, lalu petugas datang ke lokasi.

“Saat itu petugas ngomong, kamu tahu ini mobil siapa?” katanya. Setelah itu petugas meninggalkan saksi bersama barang bukti mobil helikopter tersebut. Namun, saksi menghubungi Kanit Propam Polresta Tangerang untuk memberitahu.

“Tak lama petugas kembali lagi, lalu membawa barang buktinya dan menangkap sopir tersebut,” katanya.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis 30 Maret 2014 lalu, jajaran Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis solar. Namun, petugas hanya berhasil menangkap sang sopir tersebut.
 
OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill