Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANG - Seorang tukang tambal ban bernama Antoni Siringgoringo,45, atau yang akrab disapa Ringgo menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal bernama Presli Pasaribu ,32,pada Selasa, 10 November 2015. Ringgo tewas ditusuk mengunakan pisau oleh Pasaribu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kasus tersebut terjadi sekira pukul 23.30 WIB di Perum Mistika Blok D Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Jadi kemarin malam sekira pukul 23.30 WIB, korban sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di samping bengkel tambal ban miliknya. Kemudian, pelaku menanyakan keberadaan Ringgo di mana," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2015).
Sepatah kata pun belum terucap dari mulut rekan-rekannya, dan tiba-tiba saja pelaku yang merupakan seorang pengangguran itu menghujamkan pisau ke tubuh korban.
"Pelaku mendekati korban dari arah belakang. Kemudian korban ditusuk di bagian dada sebelah kiri dan tangan kanan," imbuhnya.
Tragisnya, setelah menghujamkan pisau, pelaku langsung melarikan diri begitu cepatnya. Korban yang berlumuran darah segera dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir.
"Pelaku berhasil kami tangkap ketika ingin melarikan diri ke Medan. Dan sekarang tengah diperiksa," pungkasnya.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGMasalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews