Connect With Us

Peringati Harlah ke 83, Banser Tangerang Gelar Ziarah Kebangsaan

Mohamad Romli | Minggu, 23 April 2017 | 11:00

Ratusan personel Banser Tangerang mengikuti kegiatan ziarah kebangsaan selama dua hari, yakni 23-24 April 2017. Kegiatan tersebut dalam rangka harlah gerakan pemuda Ansor ke-83. (@tangerangnews 2017 / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Ratusan personel Banser Tangerang mengikuti kegiatan ziarah kebangsaan selama dua hari, yakni 23-24 April 2017. Kegiatan tersebut dalam rangka harlah gerakan pemuda Ansor ke-83. Ketua Ansor Kabupaten Tangerang, Khoirun Huda saat melepas peserta ziarah tersebut di Markas Banser Pasar Kemis, Minggu (23/4/2017) mengatakan, kegiatan ini selain dalam rangka harlah gerakan pemuda Ansor ke-83, juga untuk napak tilas.


"Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari lahir gerakan pemuda Ansor ke-83. Sekaligus napak tilas perjuangan alim ulama dalam memperjuangkan agama dan bangsa," ujarnya.

Sementara Komandan Banser Kabupaten Tangerang Anwari menjelaskan bahwa dalam agenda ziarah satkorcab Banser Tangerang juga akan bersilaturrahmi atau study banding dengan pengurus cabang Nahdatul Ulama (PCNU) pengurus cabang (PC) Ansor dan Muslimat di Kabupaten Pekalongan.

"Kami sudah komunikasikan hal ini dengan pengurus cabang Ansor dan Nahdatul Ulama di Pekalongan," katanya.
Anwari berharap hasil study banding ini akan memberikan banyak pengetahuan dan spirit bagi Banser untuk terus membangun kiprah gerakan pemuda Ansor di Kabupaten Tangerang.

Muhamad Asdiyansyah, panitia harlah mengatakan, ziarah kebangsaan adalah rangkaian kegiatan harlah tersebut, sementara puncak kegiatannya akan dilaksanakan pada 27 April mendatang.

"Acara puncak harlah dilaksanakan di Ponpes Miftahul Khaer, Curug yang akan dihadiri oleh Habib Luthfi bin Yahya dari Pekalongan untuk memberikan tausyiah" pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill