Connect With Us

Meski Dilarang, Warteg di Kelapa Dua Tetap Buka Saat Puasa

Mohamad Romli | Rabu, 31 Mei 2017 | 16:00

Tampak Warung Tegal di kawasan Puspemkab Tangerang tetap buka seperti biasa, pada Selasa (30/5/2017) siang. (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah warung makan di wilayah Kabupaten Tangerang masih buka seperti biasa, meski telah ada intruksi Bupati Tangerang yang melarang berjualan di siang hari.
 
Pantauan TangerangNews.com,  Rabu (31/5/2017), sejumlah warung makan yang kebanyakan adalah adalah warung tegal (Warteg) tetap menjajakan dagangannya, hanya saja bagian kacanya tertutup kain sehingga tidak terlihat dari luar.
 
Kepala Bidang Trantibum SatPol PP Kabupaten Tangerang Zamzam Manohara mengatakan, sesuai dengan instruksi Bupati Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang, semestinya warung makan tersebut selama bulan Ramadan tutup sementara.
 
"Warung makan boleh buka menjelang buka puasa dan melayani pembeli pada sore hari, yaitu pukul 16.00 WIB," ujarnya.
 

 
Zamzam juga mengaku, pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan beberapa hari terakhir ini sudah melakukan sosialisasi terkait intruksi larangan rumah beroperasi di bulan puasa. "Kami sudah mendatangi warung makan dan menyampaikan Intruksi Bupati tersebut, sampai saat ini juga masih berlangsung," tambahnya.
 
Selain warung makan, kata Zamzam, kafe dan restoran serta tempat hiburan juga harus tutup sementara. "Tempat hiburan malam seperti diskotik, club, bilyard, dan panti pijat juga wajib tutup selama Ramadan sampai 7 hari setelah Lebaran," tandasnya.
 
Sementara itu, Ayu, pelayan warteg yang terletak di Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua mengaku belum mengetahui adanya larangan warung nasi buka pada siang hari. "Saya enggak tahu kalau ada larangan buka siang hari, soalnya tiap tahun juga buka seperti biasa, cuma ditutup pake kain," katanya
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

KOTA TANGERANG
729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

729 Pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Diringkus, Terbanyak di Kota Tangerang

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:50

Jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya membongkar maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih didominasi oleh modus klasik menggunakan kunci T.

HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill